Pilkades Mamuju
Pilkades Desa Bambu Mamuju, Lima Calon Perebutkan 2.842 Suara
Pemungutan suara Pilkades Desa Bambu dilaksanakan di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Cakades-Desa-Bambu-Hartono-nomor-urut-2-saat-ditemui-di-TPS-I-Dusun-Taruminding.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Lima Calon Kepala Desa (Cakades) bertarung di Pilkades Bambu, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Rabu (22/12/2021).
Mereka memperebutkan 2.842 suara dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di delapan dusun.
Pemungutan suara Pilkades Desa Bambu dilaksanakan di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Adapun lima cakades yakni Suharmin nomor urut 1, Hartono nomor urut 2, H. Mansur. AR, SE nomor urut 3.
Kemudian Saldy S.A nomor urut (4) dan Mauliddin Syam nomor urut (5).
Salah satu cakades Desa Bambu, yang datang memilih di TPS I Dusun Taruminding, Hartono (2) berharap unggul dalam kontestasi itu.
"Semoga saya bisa menang, dan membangun masyarakat desa lewat program ekonomi Desa," terang Cakades, Hartono saat ditemui di TPS 1, Rabu (22/12/2021).
Ada tiga program utama yang ditawarkan kepada masyarakat desa jika terpilih.
Seperti menciptakan peluang usaha bagi masyarakat kecil di desa tersebut.
"Agar Desa Bambu memiliki pendapatan asli desa," ucapnya.
Program kedua yang ditawarkan adalah merawat keindahan desa sesuai dengan warna Bambu.
Seperti membangun kantor desa, dan menambah lampu penerangan untuk jalan utama di Desa Bambu.
Calon kepala desa tersebut, hadir di TPS didampingi istrinya.
Hartono dan istri datang ke TPS kompak berseragam putih hitam.
Hartono tampak menggunakan peci hitam, istrinya juga mengenakan jilbab warna sama.
Untuk Pilkades Desa Bambu, semua calon adalah pendatang baru atau tanpa petahana.
Hingga pukul 11.30 Wita, masih berlangsung pemungutan suara.
Karena banyak warga harus ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk vaksin sebagai syarat masuk TPS.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli