Selasa, 14 April 2026

Pilkades Mamuju

7 Warga Sampaga Dipanggil Polisi Terkait Perusakan Kantor Camat, Ada Penganiayaan

Pemanggilan tujuh warga Sampaga tersebut sebagai saksi atas kejadian perusakan kantor Kecamatan Sampaga.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto 7 Warga Sampaga Dipanggil Polisi Terkait Perusakan Kantor Camat, Ada Penganiayaan
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Kuasa hukum LBH Manakarra Mamuju Nasrun Natsir (kedua dari kanan) saat ditemui di Reskrim Polresta Mamuju, Kamis (16/12/2021). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tujuh warga Desa Sampaga memenuhi panggilan Reskrim Polresta Mamuju, Kamis (16/12/2021).

Pemanggilan ketujuh warga terkait perusakan kantor Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Senin (13/12/2021) kemarin.

Mereka dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum lembaga bantuan hukum (LBH) Manakarra Mamuju, Nasrun Natsir S.H.

"Saya selaku kuasa hukum mendampingi tujuh warga desa Sampaga yang dipanggil sebagai saksi," terang Nasrun Natsir saat ditemui di halaman Reskrim Polresta Mamuju.

Nasrun menjelaskan, pemanggilan tersebut sebagai saksi atas kejadian perusakan kantor Kecamatan Sampaga.

"Sebagai warga yang taat hukum, mereka datang memenuhi panggilan sebagai saksi," lanjutnya.

Pengrusakan tersebut diduga terkait masalah hasil seleksi calon kepada desa.

Kantor camat dirusak oleh para pelaku menggunakan balok.

Ada juga yang melempari menggunakan batu.

Kejadiannya di siang bolong sekitar pukul 11.30 Wita, Senin (13/12/2021) kemarin.

Akibatnya kaca bagian depan kantor tersebut pecah.

Sejumlah kursi berhamburan di ruangan.

Bahkan dua unit komputer juga ikut dirusak.

Sekertaris Camat (Sekcam) Sampaga, Muhammad Yusuf membenarkan hal tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved