Pilkades Mamasa
Penetapan Hasil Pilkades 2 Desa di Mamasa Terancam Ditunda, Dinas PMD Tunggu Keputusan Bupati
Rosi menjelaskan, penundaan penetapan kepala desa terpilih di dua desa masih menunggu keputusan kepala daerah.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasrul Rusdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sekretaris-Dinas-PMD-Kabupaten-Mamasa-Rosu-Nurwardani.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Penetapan hasil pemilihan kepala desa di dua desa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), terancam ditunda.
Pasalnya, dua desa tersebut masih disanggah oleh warga dan calon lain yang tidak terpilih.
Sebelumnya, ada enam desa yang hasil pemilihannya masih tersanggah.
Enam diantaranya adalah Desa Salukona, Kecamatan Tabang, Desa Panetean, Kecamatan Aralle, Desa Salualo, Kecamatan Mambi, Desa Saluahok dan Kecamatan Mehalaan.
Selanjutnya Desa Rantekamase, Kecamatan Sumarorong dan Desa Pasembuk, Kecamatan Mehalaan.
Baca juga: Hanya di Masa Pandemi Pembagian Rapor Anak Sekolah Pun Diatur Regulasi Terkait Protokol Kesehatan
Baca juga: Temui Aliansi Masyarakat Desa, Sugianto: Kami Minta Bupati Mamuju Hentikan Pilkades Bermasalah
Dari enam desa yang disebutkan, ada dua desa dinyatakan bakal ditunda penetapan calon terpilih.
Hal tersebut diungkap Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Rosi Nurwardani, saat dikonfirmasi Rabu, (15/12/2021).
Rosi menjelaskan, penundaan penetapan kepala desa terpilih di dua desa masih menunggu keputusan kepala daerah.
Ditanya terkait nama desa yang terancam ditunda, Rosi enggan membeberkan.
"Mohon maaf saya belum bisa sebutkan karena belum dirilis waktu penyampaian hasil sanggahan," ungkap Rosi, saat ditemui di kantornya di Rante-rante, Desa Osango.
Alasannya lanjut dia, beberapa hari lalu saat lima desa dipanggil dimintai klarifikasi, yang hadir hanya ada empat desa.
"Jadi mohon maaf saya tidak bisa sebutkan," tandasnya.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng