RESMI Jadi ASN Polri, Berapa Besaran Gaji 44 Eks Pegawai KPK? Simak Penjelasannya

Kehadiran 44 eks pegawai lembaga antirasuah tersebut, diharapkan memperkuat kerja-kerja pemberantasan korupsi di lingkup Polri.

Editor: Nurhadi Hasbi
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Sejumlah mantan pegawai KPK mengikuti pelantikan menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Novel Baswedan dkk saat ini tengah menjalani dan pendidikan setalah resmi diangkat menjadi ASN Polri.

Kehadiran 44 eks pegawai lembaga antirasuah tersebut, diharapkan memperkuat kerja-kerja pemberantasan korupsi di lingkup Polri.

Lalu seperti apa besaran gaji Novel Baswedan cs sebagai ASN Polri?

Analisi Kebijakan Masya Divisi Penerangan (Penmas) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Wisnu Andiko mengungkapkan, besar gaji Novel Baswedan dkk akan disesuaikan dengan masa kerja, jabatan hingga pangkat selama di KPK.

"Terkait berapa besarannya tentu melihat dari apa yang dilakukan pengabdian kepada eks pegawai KPK seperti masa kerja, jabatan dan pangkat yang disesuaikan," kata Trunoyudo dalam siaran di live Instagram Humas Polri, Senin (13/12/2021).

Novel Baswedan Cs kata dia, kini masih dalam proses masa orientasi dan pendidikan usai diangkat menjadi ASN Polri.

Dijelaskan Trunoyudo, besaran gaji ASN Polri tersebut tertuang di dalam aturan internal Polri.

Namun, dia tidak merinci gambaran besaran gaji yang bakal diterima oleh 44 eks pegawai KPK.

"Sejauh ini untuk indeks terkait gaji tentu mengacu pada apa yang berlaku secara peraturan perundangan-undangan di lingkungan Polri," jelasnya.

Di sisi lain, Trunoyudo mengungkapkan alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Dia menuturkan Novel Baswedan Dkk dinilai punya kompetensi untuk membantu institusi Polri.

"Bahwasanya pegawai KPK dalam rekam jejak dalam potensi yang dimililki tentu berdasarkan pengabdian belasan tahun. Tentunya Polri melihat ini sebagai potensi yang dapat memperkuat organisasi.

Kemudian juga kita melihat ada komitmen bersama ini suatu hal yang memang jadi terobosan dan mengacu pada apa yang menjadi ekspektasi negara khususnya di bidang korupsi," katanya.

Hentikan Budaya Korupsi

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskan 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan budaya korupsi di Indonesia usai menjabat menjadi ASN Polri.

Menurut Sigit, rekam jejak 44 eks pegawai KPK tersebut tidak diragukan lagi dalam pemberantasan korupsi.

Karena itu, mantan Kapolda Banten itu meminta Novel Baswedan Cs untuk mengubah budaya korupsi di tanah air.

"Tentunya rekam jejak ini bisa menjadi dasar pada saat melakukan kegiatan-kegiatan untuk menyelesaikan potensi kebocoran akar-akar masalah karena budaya korupsi kita ubah dengan pengalaman mereka," kata Sigit di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/12/2021).

Ia menuturkan pihaknya juga telah menyiapkan jabatan eks pegawai KPK di divisi pencegahan tindak pidana korupsi.

Namun, dia masih belum menjelaskan rinci terkait divisi yang dimaksud tersebut.

"Mereka akan kita tempatkan di divisi pencegahan, sudah disampaikan beberapa waktu lalu bahwa disampaikan hal yang paling utama adalah bagaimana memperbaiki secara fundamental.

Kita bisa memperkuat upaya penanganan pemberantasan korupsi khususnya di sektor pencegahan," jelasnya.

Menurut Sigit, pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dinilai penting dibandingkan penegakan hukum.

Tujuannya agar mengubah budaya korupsi di masyarakat.

"Karena memang penindakan itu ultimum remedium. Yang paling penting adalah bagaimana mencegah mengubah budaya supaya masyarakat supaya penyelenggaran negara memahami dan kemudian ini bersama-sama kita bangun," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).

"Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit saat memimpin pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).

Lebih lanjut, Sigit mengaku tidak meragukan rekam jejak 44 eks pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN Polri.

Dia meyakini bahwa mereka bisa memperkuat pemberantasan korupsi di institusi Korps Bhayangkara.

"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal pemulihan ekonomi nasional gimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko kebocoran," tukasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved