RESMI Jadi ASN Polri, Berapa Besaran Gaji 44 Eks Pegawai KPK? Simak Penjelasannya

Kehadiran 44 eks pegawai lembaga antirasuah tersebut, diharapkan memperkuat kerja-kerja pemberantasan korupsi di lingkup Polri.

Editor: Nurhadi Hasbi
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Sejumlah mantan pegawai KPK mengikuti pelantikan menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal pemulihan ekonomi nasional gimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko kebocoran," tukasnya. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved