RESMI Jadi ASN Polri, Berapa Besaran Gaji 44 Eks Pegawai KPK? Simak Penjelasannya

Kehadiran 44 eks pegawai lembaga antirasuah tersebut, diharapkan memperkuat kerja-kerja pemberantasan korupsi di lingkup Polri.

Editor: Nurhadi Hasbi
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Sejumlah mantan pegawai KPK mengikuti pelantikan menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskan 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan budaya korupsi di Indonesia usai menjabat menjadi ASN Polri.

Menurut Sigit, rekam jejak 44 eks pegawai KPK tersebut tidak diragukan lagi dalam pemberantasan korupsi.

Karena itu, mantan Kapolda Banten itu meminta Novel Baswedan Cs untuk mengubah budaya korupsi di tanah air.

"Tentunya rekam jejak ini bisa menjadi dasar pada saat melakukan kegiatan-kegiatan untuk menyelesaikan potensi kebocoran akar-akar masalah karena budaya korupsi kita ubah dengan pengalaman mereka," kata Sigit di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/12/2021).

Ia menuturkan pihaknya juga telah menyiapkan jabatan eks pegawai KPK di divisi pencegahan tindak pidana korupsi.

Namun, dia masih belum menjelaskan rinci terkait divisi yang dimaksud tersebut.

"Mereka akan kita tempatkan di divisi pencegahan, sudah disampaikan beberapa waktu lalu bahwa disampaikan hal yang paling utama adalah bagaimana memperbaiki secara fundamental.

Kita bisa memperkuat upaya penanganan pemberantasan korupsi khususnya di sektor pencegahan," jelasnya.

Menurut Sigit, pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dinilai penting dibandingkan penegakan hukum.

Tujuannya agar mengubah budaya korupsi di masyarakat.

"Karena memang penindakan itu ultimum remedium. Yang paling penting adalah bagaimana mencegah mengubah budaya supaya masyarakat supaya penyelenggaran negara memahami dan kemudian ini bersama-sama kita bangun," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).

"Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit saat memimpin pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).

Lebih lanjut, Sigit mengaku tidak meragukan rekam jejak 44 eks pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN Polri.

Dia meyakini bahwa mereka bisa memperkuat pemberantasan korupsi di institusi Korps Bhayangkara.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved