RESMI Jadi ASN Polri, Berapa Besaran Gaji 44 Eks Pegawai KPK? Simak Penjelasannya

Kehadiran 44 eks pegawai lembaga antirasuah tersebut, diharapkan memperkuat kerja-kerja pemberantasan korupsi di lingkup Polri.

Editor: Nurhadi Hasbi
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Sejumlah mantan pegawai KPK mengikuti pelantikan menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Novel Baswedan dkk saat ini tengah menjalani dan pendidikan setalah resmi diangkat menjadi ASN Polri.

Kehadiran 44 eks pegawai lembaga antirasuah tersebut, diharapkan memperkuat kerja-kerja pemberantasan korupsi di lingkup Polri.

Lalu seperti apa besaran gaji Novel Baswedan cs sebagai ASN Polri?

Analisi Kebijakan Masya Divisi Penerangan (Penmas) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Wisnu Andiko mengungkapkan, besar gaji Novel Baswedan dkk akan disesuaikan dengan masa kerja, jabatan hingga pangkat selama di KPK.

"Terkait berapa besarannya tentu melihat dari apa yang dilakukan pengabdian kepada eks pegawai KPK seperti masa kerja, jabatan dan pangkat yang disesuaikan," kata Trunoyudo dalam siaran di live Instagram Humas Polri, Senin (13/12/2021).

Novel Baswedan Cs kata dia, kini masih dalam proses masa orientasi dan pendidikan usai diangkat menjadi ASN Polri.

Dijelaskan Trunoyudo, besaran gaji ASN Polri tersebut tertuang di dalam aturan internal Polri.

Namun, dia tidak merinci gambaran besaran gaji yang bakal diterima oleh 44 eks pegawai KPK.

"Sejauh ini untuk indeks terkait gaji tentu mengacu pada apa yang berlaku secara peraturan perundangan-undangan di lingkungan Polri," jelasnya.

Di sisi lain, Trunoyudo mengungkapkan alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Dia menuturkan Novel Baswedan Dkk dinilai punya kompetensi untuk membantu institusi Polri.

"Bahwasanya pegawai KPK dalam rekam jejak dalam potensi yang dimililki tentu berdasarkan pengabdian belasan tahun. Tentunya Polri melihat ini sebagai potensi yang dapat memperkuat organisasi.

Kemudian juga kita melihat ada komitmen bersama ini suatu hal yang memang jadi terobosan dan mengacu pada apa yang menjadi ekspektasi negara khususnya di bidang korupsi," katanya.

Hentikan Budaya Korupsi

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved