Beda Pilihan di Pilkades, 2 Rumah Warga Mamasa Dibongkar Karena Diusir Pemilik Lahan
Hal tersebut dialami Dullah dan Rusdi, masing-masing warga Desa Kondo dan Desa Saluahok.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Pembongkaran-rumah-warga-di-Desa-Kondo-Kecamatan-Mehalaan-akibat-beda-pilihan-di-Pilkades.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Berbeda pilihan pada pemilihan kepala desa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, berujung pembongkaran dua rumah warga.
Pembongkaran dua rumah warga terjadi di dua desa di Kecamatan Mehalaan.
Yakni Desa Kondo dan Desa Saluahok.
Pembongkaran didasari beda pilihan antara warga setempat.
Calon masing-masing kalah pada pemilihan kepala desa.
Hal tersebut dialami Dullah dan Rusdi, masing-masing warga Desa Kondo dan Desa Saluahok.
Salah satu pemilik rumah warga Desa Kondo, Dullah mengatakan, rumah miliknya telah berdiri sejak tiga tahun lalu di atas tanah milik kerabatnya.
Namun, rumahnya terpaksa dibongkar karena pemilik tanah memintanya pindah setelah Pilkades lantaran calonnya kalah.
"Memang saya pinjam sementara saja," kata Dullah, saat dikonfirmasi via telepon, Senin (13/12/2021).
Menurut Dullah, dia diusir setelah pemilik tanah mengetahui jika dirinya tidak searah dalam Pilkades.
Dimana petahana kembali terpilih, sementara calon yang didukun kalah.
"Saya akui memang kami berbeda pilihan, saya di petahana sementara dia di calon nomor urut 2," tandasnya.
Kasus yang sama juga dialami Rusdi, warga Desa Saluahok, Kecamatan Mehalaan.
Rusdi terpaksa memindahkan rumahnya dari lokasi milik kerabatnya setelah calonnya tidak terpilih pada Pilkades kemarin.
Sehari pasca Pilkades serentak pada 8 Desember 2021 lalu, pemilik tanah mendatangi Rusdi, meminta agar rumahnya segera dipindahkan.