Harga Cabai
Cabai Rawit Tembus Rp 75 Ribu per Kilogram, Disdag Mamuju: Diprediksi Sampai Tahun Depan
Harga cabai rawit (kecil) kini mencapai Rp 75 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp 50 ribu per kilogram.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Mamuju menanggapi melonjaknya harga cabai.
Kepala Bidang Perilindungan Konsumen, Dinas Perdagangan (Disdag) Mamuju, Andi Acce Tenrisaung, mengatakan, saat ini bahan pokok yang mengalami lonjakan itu cabai.
Dimana, semua jenis cabai mengalami kenaikan harga.
Harga cabai rawit (kecil) kini mencapai Rp 75 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp 50 ribu per kilogram.
Sementara, harga cabai keriting naik 45 ribu per kilogram sebelumnya berada di harga Rp 25 ribu per kiogram.
Baca juga: BPJS Kesehatan Akan Hapus Kategori Kelas 1, 2 & 3, Jadi PBT dan KRIS untuk non-PBT
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jumat 10 Desember 2021: Waspada Hujan Lebat Disertai Kilat di 4 Kabupaten

Untuk, harga cabai besar juga ikut naik dari Rp 25 ribu per kilogram menjadi Rp 40 ribu per kilorgam.
Tenri menjelasakan, dari ketiga jenis harga cabai yang dipantau, hanya harga rawit yang semakin melonjak tinggi.
"Sudah dua minggu ini harga cabai terus mengalami kenaikan, terutama cabai rawit," ungkap Tenri melalui via telepon kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (10/9/2021) pagi.
Kenaikan harga, cabai rawit karena langsung dari produksi lokal tidak ada pasokan dari daerah luar.
"Kenaikan harga cabai dipicu karena kurangnya produksi disebabkan musim hujan," terangnya.
Ia juga memperdiksi, kenaikan harga cabai akan berlangusung hingga bulan Januari 2022.
"Bisa jadi sampai tahun depan karena saat ini masih musim hujan, sebab itu yang membuat cabai mahal,"pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman