Sabtu, 2 Mei 2026

Sapi Masih Berkeliaran di Kota Mamuju, Satpol PP Akui Kekurangan Personel

Berdasarkan Pantauan Tribun-Sulbar.com, Senin (29/11/2021) masih banyak ditemukan sapi berkeliaran bebas.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Sapi Masih Berkeliaran di Kota Mamuju, Satpol PP Akui Kekurangan Personel
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Sapi berkeliaran Jl Tengku Cik Ditiro, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin (29/11/2021). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sepertinya Surat Edaran (SE) Bupati Mamuju Sutinah Suhardi tidak berjalan sesuai harapan.

Surat edaran mengenai penertiban hewan ternak berkeliaran di kota Mamuju.

Berdasarkan Pantauan Tribun-Sulbar.com, Senin (29/11/2021) masih banyak ditemukan sapi berkeliaran bebas.

Salah satunya di Jl Tengku Cik Ditiro, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Bahkan ada puluhan hewan ternak sapi yang harusnya dalam ternak.

Namun berkeliaran bebas di kota Mamuju.

Kondisi tersebut menuai banyak sorotan dari warga kota Mamuju.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mamuju selaku yang berwajib menindak hewan ternak tersebut.

Kepala Bidang Ketertiban Masyarakat, (Trantib) Satpol PP Mamuju, Abd Gaffar M, menyebut ada dua kendala dalam penindakan hewan liar.

"Kemarin sudah dilakukan penindakan, tetapi, banyaknya agenda daerah, jadi kurang massif," kata Abd Gaffar M, saat ditemui di kantor Satpol PP Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karemam, Mamuju, Senin (29/11/2021).

Selain itu lanjut dia, kurangnya alat penangkap menjadi kendala dalam menindak sapi yang marak berkeliaran.

"Kami juga kekurangan personel, hanya 75 Satpol PP yang bertugas, itupun tidak semua ikut kelapangan," terangnya.

Namun ia menegaskan, akan massifkan penertiban hewan ternak yang marak berkeliaran tersebut.

Adapun sanksi yang telah berlaku, sapi yang tertangkap jika tidak ditebus dalam jangka waktu tiga hari.

Maka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dipotong, dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved