Polres Majene
Polres Majene Jaring 148 Kendaraan Selama Operasi Zebra Marano 2021, Sebabnya
Ratusan kendaraan itu diamankan di Kantor Polres Majene yang berada di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Majene.
Penulis: Nasiha | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/kendaraan-ditilang-Polres-Majene.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Memasuki hari kesepuluh operasi Zebra Marano 2021, Polres Majene berhasil menjaring ratusan kendaraan.
Sedikitnya ada 148 kendaraan yang terjaring.
Ratusan kendaraan itu terdiri dari roda dua, empat dan enam.
Kendaraan roda dua sebanyak 129 unit.
Kendaraan roda empat seperti pick up atau minibus sebanyak 10 unit.
Sementara kendaraan roda enam seperti truk sebanyak 9 unit.
Ratusan kendaraan itu diamankan di Kantor Polres Majene yang berada di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian menjelaskan, ratusan kendaraan ini ditilang sejak pelaksanaan operasi Zebra Marano yang berlangsung selama 14 hari yakni mulai 15 hingga 28 November 2021.
Operasi dilakukan untuk menciptakan keselamatan dan keamanan lalu lintas menjelang natal dan tahun baru 2022.
Ratusan kendaraan ini ditilang dengan berbagai jenis pelanggaran.
"Mulai tidak pake helm, tidak ada SIM, tidak ada plat nomor dan kelengkapan kendaraan lainnya," ujar AKBP Febryanto Siagian saat ditemui di Kantor Polres Majene, Kamis (25/11/2021) sore
Ia mengatakan, kesadaran masyarakat di Majene dalam berlalu lintas masih kurang.
"Dari operasi marano kesepuluh hari ini, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan mengemudi. Juga masih banyak kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor. Itu mencerminkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih kurang," terangnya.
Jika dibandingkan tahun lalu 2020, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Polres Majene meningkat tahun ini, 2022.
"Dibandingkan tahun lalu, tahun ini ada peningkatan," lanjutnya.