Mamuju Banjir
Sering Tergenang, Dinas PU Bikin Drainase di Jl Abdul Malik Pattana Endeng Tahun 2022
Jl Abdul Malik Pattana Endeng menjadi langganan genangan air jika intensitas hujan tinggi.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Drainase Lingkungan Koronganak Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mulai dikeruk.
Pengerukan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulbar dengan menggunakan alat berat.
Jalan ini tidak jauh dari kantor gubernur Sulbar dan sangat dekat dengan kanwil kemenag Sulbar.
Sebelumnya, jalan tersebut menjadi langganan genangan air jika intensitas hujan tinggi.
Bahkan, berminggu-minggu genangan air tidak surut membuat warga setempat geram lantaran tidak adanya perhatian pemerintah.
Sehingga, warga setempat menanam pohon pisang di tengah genangan air.
Setelah pohon pisang, warga juga memasang papan informasi bertuliskan menerima bibit lele.
Kepala Dinas PU Sulbar Muhammad Aksan mengatakan pengerukan sudah dilakukan menggunakan alat berat.
"Rencananya akan kita kerjakan pada tahun 2022 mendatang," kata Aksan, saat ditemui di kantornya, Selasa (23/11/2021).
Saat ini, pihaknya sementara menyusun perencanaan anggaran tahun 2022 mendatang.
Namun, jalan tersebut dalam keadaan mendesak sehingga dilakukan pengerukan terlebih dahulu.
"Kemarin kami minta kepala Lingkungannya untuk difasilitasi sama warga, karena masyarakat tidak mau menggali kalau tidak langsung dibangun permanen," ungkap Aksan.
Sehingga, melalui kesepakatan bersama jalan tersebut mulai dikeruk dulu.
Kemudian, tahun 2022 mendatang baru akan dibangun drainase permanen.
"Jadi kita akan buat drainase permanen tahun depan, yang penting sekarang dulu diharap tidak terjadi genangan air," ujarnya.
Sementara, anggaran digunakan pembangunan drainase tersebut belum disebutkan.
Karena saat ini pihaknya sementara melakukan perencanaan pembangunan untuk penganggaran tahun 2022 yang sementara dibahas.
"Kita harap bantuan masyarakat setempat agar tidak ada terhadi permasalahan dikemudian hari, apalagi demi kepentingan umum," tandasnya.(*)