Pemkab Majene Usul Anggaran Videotron Rp 5,8 Miliar di 2022, Ketua DPRD: Bukan Nilai Sedikit
Banggar DPRD Majene menilai, penganggaran di RAPBD Majene 2022 harusnya difokuskan ke pelayanan mendasar, yakni kesehatan dan pendidikan.
Penulis: Nasiha | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Rapat-DPRD-Majene-bahas-RAPBD-2022.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Majene agar pengelola videotron dihadirkan dalam pembahasan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Majene 2022.
Hal itu disampaikan saat rapat pembahasan RAPBD 2022 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Majene bersama TAPD di ruang sidang Kantor DPRD Majene, Senin (22/11/2021).
Di mana, pengelola videotron di Majene ialah pihak swasta PT Ilu Group.
"Kami minta pengelola videotron ini dipanggil dan dihadirkan di rapat Banggar selanjutnya," tukas Salmawati Djamado.
Salmawati meminta pengelola videotron dihadirkan sebab, ia menilai penganggaran senilai Rp 5,8 miliar di RAPBD Majene 2022 bukan nilai sedikit dan harus dipaparkan dengan jelas.
Juga Banggar DPRD Majene menilai, penganggaran di RAPBD Majene 2022 harusnya difokuskan ke pelayanan mendasar, yakni kesehatan dan pendidikan.
Namun, penganggaran kesehatan dan pendidilan di RAPBD 2022 dinilai belum bisa mengcover secara keseluruhan.
Sebelumnya, rapat pembahasan RAPBD Majene 2022 ini merupakan lanjutan rapat sebelumnya pada Jumat (19/11/2021).
Salah satu agenda penting di rapat tersebut adalah membahas rasionalisasi atau pemangkasan anggaran.
Pemangkasan anggaran ini merupakan langkah satu-satunya untuk solusi defisit keuangan Majene senilai Rp 61 miliar.
Sekretaris TAPD Majene Kasman Kabil mengatakan, Pemda Majene telah mengalami defisit tahun 2022.
Hal itu disebabkan karena kurangnya dsna transfer dari pusat.
Sementara, di sisi lain banyak belanja daerah yang mandatori (belanja wajib) yan harus dipenuhi.
"Tahun ini kita kehilangam pendapatan dana transfer pusat sekita Rp 21 miliar. Ini khusus untuk Dana Transfer Umum (DTU)," ujar Kasman keoada Tribun-Sulbar.com, Senin (22/11/2021).
Ia menjelaskan, TAPD sudah berupaya memangakas penganggaran untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja daerah.