Sabtu, 2 Mei 2026

50 Warga Tanda Tangan Keluhkan Proyek Beton di Mamuju

Lebih lanjut, dikatakan bahwa permasalahan tersebut sudah terjadi berbulan-bulan tanpa ada penyelesaian.

Tayang:
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto 50 Warga Tanda Tangan Keluhkan Proyek Beton di Mamuju
Muhammad Arsyad
Warga Jalan Soekarno Hatta rapat membahas aktivitas pabrik beton. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 50 warga Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mamuju, Kelurahan Kareman, Mamuju,  Sulbar tanda tangan keluhkan pengerjaan proyek, yang dilakukan oleh sebuah pabrik beton.

Hal tersebut, disampaikan perwakilan warga setempat Muhammad Arsyad saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).

"Ada hampir 50 warga tanda tangan keluhkan adanya pabrik beton Bosowa di pemukiman warga," kata Muhammad Arsyad saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).

Lebih lanjut, dikatakan bahwa permasalahan tersebut sudah terjadi berbulan-bulan tanpa ada penyelesaian.

Akvitas pabrik juga masih terus jalan sehingga debu masuk di pemukiman warga.

"Ada gedung sekolah MAN, bahkan masuk juga ke rumah warga sampai ada berdekatan rumah tahfiz," ungkap Muhamma Arsyad.

Selain itu, aktivitas pabrik juga menghasilkan limbah masuk ke jalan kurang lebih 300 meter yang dialiri.

Apalagi, jalan Soekarno Hatta ini sebagian belum ada drainasenya.

"Kemudian juga warga mengeluh karena bising, tapi mulai redah, tapi sebelum ada teguran sampai satu malam full berkegiatan di situ," bebernya.

Sehingga, ada tiga poin keluhan masyarakat pertama itu debu, limbah, dan kebisingan.

Dia berharap menjadi perhatian pemerintah agar menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kemarin satu bulan lalu kita sudah dipertemukan sama pihak perusahaan, tapi tidak ada penyelesaian sampai sekarang," ujarnya.

Makanya, semua warga setempat kembali berinisiatif dari hasil rapat warga mengeluarkan teguran kedua.

Karena teguran pertama di Kelurahan, tapi tidak ada penyelesaian.

"Kita minta 2x24 jam perusahaan berhenti dan mencari tempat lain. Sambil menutup sementara sambil mendapat tempat baru," ujarnya.

Dia juga menyampaikan akan mengmbil tindakan sendiri jika tidak diindahkan.

"Kalaupun ada izinnya atau tidak ada, pemerintah diharap mempertimbangkan ini," tandasnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved