TEGAS! Bupati Mamasa Ramlan Badawi Akan Mutasi ASN Kasar & Usir Wartawan
Ramlan Badawi mengaku baru mengetahui kasus tindak kekerasan tersebut.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Bupati-Mamasa-Ramalan-Badawi-kanan.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bupati Kabupaten Mamasa Ramlan Badawi menanggapi ASN yang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan.
Dua ASN itu ialah Harun dan Rudi.
Rudi menjabat kepala seksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mamasa.
Ramlan Badawi mengaku baru mengetahui kasus tindak kekerasan tersebut.
Baca juga: ASN Mamasa Kasar & Usir Jurnalis, Aliansi Koalisi Masyarakat Sipil Demo Tuntut Ini
Dia menegaskan akan memberi sanksi yang setimpal terhadap oknum ASN tersebut.
"Jika oknum itu ada niat untuk menghalang-halangi pemberitaan, itu jelas melanggar kode etik," kata Ramlan Badawi saat di temui di hotel Berkah, Rabu (10/11/2021).
"Sanksinya berupa mutasi dan penahanan pangkat, serta pembinaan terhadap oknum tersebut," lanjutnya.
Ramlan Badawi menegaskan akan mengevaluasi kejadian tersebut, agar tak terulang lagi.
Kronologi Jurnalis Tribun-Sulbar.com Samuel Mesakaraeng (35) mengalami tindak kekerasan.
Saat hendak mengambil gambar di ruang kantor Bappeda lokasi tes wawancara.
Pegawai di ruangan tersebut sedang melakukan persiapan sebelum melaksanakan tes.
Samuel selanjutnya berpindah posisi untuk merekam video proses persiapan tes wawancara.
Mendadak seorang pegawai menghampiri dan menyuruh Samuel keluar dari ruangan.
Samuel lalu menjelaskan identitasnya sebagai seorang jurnalis yang sedang meliput.
Tak lama berselang, pegawai lainya datang mendekat dan memaksa Samuel keluar.
Karena tak diizinkan berada di ruangan, Samuel pun hendak keluar.
Selanjutnya ASN atas nama Harun yang menjabat kepala seksi, memegang belakang Samuel sambil mendorongnya keluar ruangan.
Samuel menyampaikan jangan diusir dengan cara seperti itu.
Tiba di depan pintu, ASN lainya atas nama Rudi, menjabat kepala seksi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mamasa, membentak Samuel.
Dengan nada tinggi menyuruh Samuel keluar dan yang dibolehkan berada di ruangan hanya panitia tes.
Tak hanya membentak, Rudi juga ikut mendorong Samuel.
Bahkan menggunakan daun pintu yang ditutupkan untuk mendorong secara paksa badan Samuel.
Akibatnya, lengan kananya terjepit kedua daun pintu. Secara refleks, tangan Samuel menyikut pintu agar tangannya lepas dari jepitan pintu.
Selanjutnya kedua ASN tersebut, Harun dan Rudi sontak membuka pintu dan memaki Samuel.
Tak hanya memaki dengan nada tinggi, Harun juga menunjuk-nunjuk ke depan wajah Samuel.
Atas kejadian tersebut AJI Kota Mandar menyatakan sikap.
1. Mengecam tindak kekerasan terhadap Jurnalis Samuel.
AJI Kota Mandar mengecam keras tindak kasar yang dilakukan ASN Mamasa terhadap jurnalis Samuel.
2. Menghimbau semua pihak hormati kerja jurnalis dan kebebasan pers.
AJI Kota Mandar menghimbau semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalis dan menghormati kebebasan pers di Indonesia.
3. Meminta Jurnalis patuh KEJ dalam bertugas.
Dalam melaksanakan tugas, jurnalis harus mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan mengedepankan keselamatan dan profesionalisme dalam bekerja. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli.