KSAD Andika Perkasa Diusul Jadi Panglima TNI, DPR Segera Fit dan Proper Test

Jokowi usulkan KSAD Andika Perkasa jadi panglima TNI baru. DPR RI segera melakukan fit and proper test.

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
kompas.com
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno bertemu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakya (DPR) Puan Maharani terima Surat Presiden (Surpres) yang berisikan calon Panglima TNI atas nama Jendral TNI Andika Perkasa.

Puan Maharani akan menindaklanjuti Surpres Nomor R-50/Pres/10/2021 dengan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper tes terhadap calon yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.

Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper tersebut dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan.

"Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI,” ujar Puan Maharani.

Dalam memberikan persetujuan, politisi PDI-Perjuangan tersebut akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang TNI.

Jenderal Andika Perkasa calon panglima TNI pilihan Jokowi
Jenderal Andika Perkasa calon panglima TNI pilihan Jokowi (Tribunnews)

Baca juga: Ditunjuk Jokowi Jadi Panglima TNI, Simak Perjalanan Karir Jenderal Andika Perkasa

Baca juga: PROFIL dan Biodata KSAD Jenderal Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI Pilihan Jokowi

Lebih lanjut, Puan berharap ke depannya TNI dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopolitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa.

"Agar TNI dapat mewujudkan dirinya sebagai alat negara yang profesional dan efektif dalam mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo baru saja menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Nama Andika kemudian diajukan Jokowi ke DPR pada hari ini, Rabu (3/11/2021) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Banyak kalangan yang sedianya beranggapan jika pengganti Marsekal TNI Hadi Tjhajanto sebagai penglima TNI berasal dari matra laut.

Mengingat, ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disebutkan bahwa panglima TNI dapat dijabat secara bergantian.

Secara teknis, jika merujuk aturan tersebut seharusnya yang akan menjadi panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto adalah Kepalasa Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Akan tetapi, menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan calon panglima TNI yang berasal dari matra laut dapat diusulkan pada periode selanjutnya.

Seorang calon panglima TNI haruslah merupakan seorang kepala staf angkatan.

Hal itu kemudian membuat Presiden Joko Widodo mengerucutkan pengganti panglima berasal dari Angkatan Darat dan Angkatan Laut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved