KPK Raker di Hotel Bintang 5, Anggota Komisi III DPR RI: Bukan Pemborosan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan rapat kerja di hotel bintang lima di kawasan Yogyakarta.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman turut angkat bicara terkait dengan agenda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta.
KPK diketahui akan menggelar rapat di salah satu hotel bintang lima di Yogyakarta, mulai dari 27-29 Oktober 2021.
Ia menilai jika hal tersebut tak perlu dipermasalahkan terlau besar.
Mengingat prestasi KPK yang telah menyelamatkan triliunan rupiah uang negara.
"Kita nggak perlu rebut-ribut soal itu. Karena jelas bukan pemborosan. Kita bandingkan dengan keuangan negara yang berhasil diselamatkan kpk itu ratusan triliun," ucap Habiburokhman.

Baca juga: NASIB 56 Pegawai KPK Tidak Lulus TWK Berakhir di Bareskrim Polri, Presiden Jokowi Setuju
Baca juga: SIAPA Azis Syamsuddin? Dijemput KPK & Karir Politiknya
Sementara itu, Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) justru mempertanyakan keputusan KPK yang mengadakan rapat kerja di hotel mewah.
Dari segi rapat kerjanya memang tidak melanggar peraturan, akan tetapi dari sisi nilai kepantasan, kelayakan, dan kewajaran bisa dipertanyakan.
Hal ini begitu kontradiktif dengan kampanye yang dilakukan oleh KPK yang begitu menekankan gaya hidup sederhana terutama bagi lembaga atau kementerian.
Lantaran, salah satu penyebab utama korupsi adalah gaya hidup mewah.
"Sehingga raker KPK saat ini patut dipertanyakan bagaimana konsistensi antara apa yang dikampanyekan yaitu sikap hidup sederhana dengan tindakan mereka sendiri yang melakukan raker di luar kota berhari-hari di hotel mewah," kata Zaenur Rohman, Peneliti Pukat UGM.
Lebih lanjut, Zaenur menyatakan bila apa yang dilakukan oleh KPK tersebut bisa berpotensi ditiru oleh berbagai lembaga lainnya.
KPK yang selama ini concern pada pencegahan korupsi dengan melakukan pengelolaan dana secara efektif dan efisien justru tidak memberikan contoh yang tidak sesuai.
Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK menyatakan jika meskti hotel bintang lima namun tarifnya hotel bintang tiga.
Wakil Ketua KPK tersebut menyampaikan jika KPK sangat transparan dalam penggunaan anggaran dan semuanya bisa dipertanggungjawabkan.