Harga Swab PCR di Mamuju Rp 650 Ribu, Klinik Yaki: Pemerintah Baru Wacanakan Turun

Rivai menambahkan terkait harga Swab PCR yang akan diturunkan oleh pemerintah baru wacana jadi harga masih berada di Rp 650 ribu.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
Tim medis Paskibraka Sulbar
Swab tes PCR Paskibraka Sulbar di hotel Berkah Jl Soekarno Hatta 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tarif swab test Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi Covid-19 di Kabupaten Mamuju belum turun.

Klinik Yaki Mamuju belum menurunkan harga Swab PCR sesuai permintaan Presiden RI, Joko Widodo.

Dimana, harga Swab PCR Rp 650 ribu dan beban ongkos kirim ke Makassar ditanggung oleh pasien.

"Rp 650 Pak biaya kirim ke Makassar dibebankan sama pasiennya," tulis Rivai dari Klinik Yaki Mamuju melalui pesan WhatsApp kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (26/10/2021).

Rivai menambahkan terkait harga Swab PCR yang akan diturunkan oleh pemerintah baru wacana jadi harga masih berada di Rp 650 ribu.

Baca juga: 2 Hari Swab PCR Berlaku, 8 Penumpang Wings Air Batal Terbang di Bandara Tampa Padang Mamuju

Baca juga: Harga PCR Jadi Rp 300 Ribu, Kadinkes Sulbar: Berlaku Juga di Sulawesi Barat

Mobil PCR Dinkes Sulbar terparkir di depan Labkesda
Mobil PCR Dinkes Sulbar terparkir di depan Labkesda (Tribun Sulbar / Hablu Hambali)

"Iye, karena Laboratorium rujukanku belum turunkan harga," sebutnya.

Pemerintah berencana akan menerapkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) tidak hanya untuk transportasi udara, namun seluruh moda transportasi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR diturunkan disertai tambahan masa berlaku tes PCR sebelum keberangkatan.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru. Mengenai hal ini arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melalui konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved