Sabtu, 9 Mei 2026

Judi Online

Diintai Selama Dua Hari, 2 Terduga Pelaku Judi Online Ditangkap Polres Mamasa

Kepala Satreskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto menerangkan, kronologi penangkapannya dimulai pada pukul 12.00 Wita.

Tayang:
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasrul Rusdi
zoom-inlihat foto Diintai Selama Dua Hari, 2 Terduga Pelaku Judi Online Ditangkap Polres Mamasa
Ist/Tribun-Sulbar.com
Terduga pelaku judi online diamankan unit resmob, Satreskrim Polres Mamasa 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Dua terduga pelaku Judi Online di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), diamankan Unit Resmob, Satreskrim Polres Mamasa.

Terduga pelaku Judi Online tersebut inisial B (47) dan LD (62).

Kedua pelaku diamankan setelah diintai selama dua hari oleh Unit Resmob, Satreskrim Polres Mamasa.

Setelah diintai, Satreskrim berhasil menemukan keberadaan kedua pelaku pada Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Tes Swab PCR Belum Keluar, Penumpang Wings Air di Bandara Tampa Padang Batal Terbang

Baca juga: VIDEO: Kondisi Pantai Tamo Majene, Dipenuhi Sampah Plastik

Terduga pelaku judi online diamankan unit resmob, Satreskrim Polres Mamasa
Terduga pelaku judi online diamankan unit resmob, Satreskrim Polres Mamasa (Ist/Tribun-Sulbar.com)

Kedua terduga diamankan Resmob di Kecamatan Tawalian.

Kepala Satreskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto menerangkan, kronologi penangkapannya dimulai pada pukul 12.00 Wita.

Setelah mengetahui keberadaan terduga, Satreskrim melakukan penangkapan terhadap terduga B di Lingkungan Tatoa, Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian.

Sekira pukul 13.00, Satreskrim Polres Mamasa berhasil mengamankan terduga pelaku B.

Kata dia, pada kasus ini B berlaku sebagai agen judi online jenis togel.

Di mana peran B mengumpulkan nomor togel dari warga yang hendak memasang togel.

Baca juga: VIDEO: Kondisi Pantai Tamo Majene, Dipenuhi Sampah Plastik

Setelah mengamankan terduga pelaku inisial B, Satreskrim lakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan, Satreskrim berhasil mengungkap nama pelaku lain.

Tak berselang lama, Resmob menangkap terduga pelaku lainnya inisial LD, yang berperan sebagai pemasang togel.

LD diamankan pada pukul 17.00 Wita di Lingkungan Tatoa, Kelurahan Tawalian.

Keduanya sempat diamankan di Mapolres Mamasa.

Terduga pelaku judi online diamankan unit resmob, Satreskrim Polres Mamasa
Terduga pelaku judi online diamankan unit resmob, Satreskrim Polres Mamasa (Ist/Tribun-Sulbar.com)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved