Umrah untuk RI Dibuka, DPR RI Minta Pemerintah Jamin Prokes Calon Jamaah

Umrah dibuka untuk Republik Indonesia, DPR RI minta pemerintah menjami protokol kesehtan calon jamaah.

Penulis: Suandi | Editor: Hasrul Rusdi
Shutterstock
Kegiatan Umrah kembali dibuka untuk jemaah asal Indonesia 

TRIBUN-SULBAR.COM – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyambut baik rencana pemerintah Arab Saudi yang siap membuka pintu bagi jamaah Indonesia yang hendak menjalani ibadah umrah.

Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta agar pemerintah menjamin protokol kesehatan calon jamaah Indonesia.

Politisi partai Gokar itu juga turut memuji diplomasi pemerintah Indonesia dengan kerajaan Arab Saudi terlebih perkembangan penanganan Covid 19 di Indonesia yang kian membaik.

“Kebijakan kembali membuka jamaah umrah oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia tidak lepas dari semakin terkendalinya penanganan Covid 19 di Indonesia” ucap Ace Syadzily.

Meskipun pihak pemerintah Arab Saudi telah menyatakan kesiapannya menerima jamaah Indonesia, akan tetapi tanggal pasti keberangkatan masih belum diputuskan.

Kegiatan Umrah kembali dibuka untuk jemaah asal Indonesia
Kegiatan Umrah kembali dibuka untuk jemaah asal Indonesia (Shutterstock)

Baca juga: Ibadah Haji dan Umrah di Arab Saudi Mulai Normal, Kemenag dan PPIU Segera Berangkatkan Jamaah

Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Buka Pintu Umrah, Sebanyak 3,5 Juta Jamaah Dinantikan Dalam Satu Bulan

Untuk itu, pemerintah harus segera menindaklanjuti persiapan keberangkatan calon jamaah, mulai dari protokol kesehatan dan skema biaya penyelenggaraan umrah yang akan diberikan kepada penyelenggara umrah di Indonesia.

Meningkatnya animo masyarakat untuk kembali menjalankan ibadah umrah harus diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Pihaknya meminta agar pemerintah menjamin keselamatan jamaah selama menjalan umrah untuk menghindari resiko penularan Covid 19.

Selain itu,ia juga mengingatkan pemerintah Indonesia untuk memprioritaskan calon jamaah yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid 19.

Disamping itu, ia juga meminta agar biaya kebutuhan umrah bisa ditekan semaksimal mungkin.

“Utamakan keberangkatancalon jamaah yang sudah membayar ke penyelenggara perjalanan umrah.”

“Serta harus ada sosialisasi memadai terkait konsekuensi peningkatan biaya karena adanya syarat karantina dari pemerintah Arab dan saat jamaah kembali ke Indonesia,” tambahnya.

Seperti yang diketahui, pemerintah Arab juga telah memberikan kelonggaran kepada jamaah Indonesia yang disuntuk vaksin Sinovac untuk umrah walalupun beleum menerima booster.

Hanya saja ada kewajiban untuk karantina yang ditetapkan oleh pemerintah Arab.

(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved