Pemerintah Uji Coba PPKM Level 1, Simak Penyesuaian Aktivitas PPKM Kali Ini

Pemerintah lakukan uji coba penerapan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di wilayah Jawa-Bali, yaitu di Kota Blitar

Penulis: Suandi | Editor: Hasrul Rusdi
maritim.go.id
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi 

TRIBUN-SULBAR.COM - Terjadinya perbaikan penanganan Covid-19 di tanah air, membuat pemerintah melakukan uji coba penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Jawa-Bali, yaitu di Kota Blitar.

Pemberlakuan uji coba PPKM level 1 di Kota Blitar tersebut karena telah memenuhi syarat indikator yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).

Dan target vaksinasi dosis pertama di kota tersebut yang sudah mencapai 70 persen serta vaksinasi dosis satu bagi kaum lanjut usia yang menyentuh angka 60 persen.

Dikutip dari setkab.go.id, PPKM level ini akan berlaku ketentuan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal.

Untuk itu pemerintah akan melakukan deteksi atau surveilans melalui testing dan tracing serta meningkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Setiap akhir pekan di masa PPKM level 2 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, petugas memberlakukan sistem ganjil genap di jalur Puncak.
Setiap akhir pekan di masa PPKM level 2 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, petugas memberlakukan sistem ganjil genap di jalur Puncak. (kompas.com)

Baca juga: Penerapan PPKM Efektif Menurunkan Kasus dan Menghambat Laju Penyebaran Covid-19 di Luar Jawa Bali

Baca juga: PPKM Majene Turun ke Level 2, Bupati Minta Warganya Tetap Disiplin 5M

"Kami sudah membentuk task force juga yang terdiri dari pakar-apakar dan ahli-ahli dalam bidangnya untuk nanti tinggal beberap waktu di Blitar untuk memonitornya," kata Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas masyarakat di Kota Blitar.

Sehingga apabila terjadi kenaikan kasus dapat segera dikendalikan.

Penyesuaian aktivitas pada PPKM periode ini

Penyesuaian pembatasan aktivitas pada PPKM periode 5-18 Oktober 2021 di wilayah Jawa-Bali, yaitu:

- Pembukaan pusat kebugaran dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat dan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi

- Counter makanan dan minumam di dalam bioskop diperbolehkan buka, tetapi kapasitas bioskop tetap berlaku 50 persen

- Dibukanya kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya

- Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes,dan kesiapan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri," tandasnya.

(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved