MUI Sulbar
Soal Game Higgs Domino Island, MUI Sulbar: Haram Karena Ada Unsur Judi
"Saya anggap haram karena ada unsur judinya di dalam," ujar KH M Nafis Djuaeni kepada Tribun-Sulbar.com, Sabtu (2/10/2021).
Penulis: Misbah Sabaruddin | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Game Higgh Domino Island mendapat sorotan dari Majelis Ulama Insonesia (MUI).
Karena Higgs Domino Island dianggap mengandung unsur judi.
Saat ini beberapa organisasi masyarakat dan organisasi Islam mulai menggenjot pemerintah untuk segera mengeluarkan fatwa haram terhadap game ini.
Begitu pun dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Barat (Sulbar).
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sabtu 2 Oktober 2021: Potensi Hujan Lebat di Mamuju dan Pasangkayu
Baca juga: Desa Burana Mamasa Kembali Diterjang Banjir, Sejumlah Rumah Warga Alami Kerusakan
Ketua MUI Sulbar KH M Nafis Djuaeni menyebut, game Higgs Domino Island haram.
Alasannya karena game Higgs Domino Island punya unsur judi.
"Saya anggap haram karena ada unsur judinya di dalam," ujar KH M Nafis Djuaeni kepada Tribun-Sulbar.com, Sabtu (2/10/2021).
Ia mengatakan, selain haram, game yang memiliki unsur judi bisa membahayakan generasi.

"Semua kalangan baik anak-anak sampai orang tua bermain game ini, sangat merugikan dan berbahaya," terangnya.
Ia menuturkan, apapun yang bersifat haram sesuai yang diajarkan agama Islam itu harus dihindari.
"Innamal khamru wal masiru wal ansabu. Judi Sama dengan meminum khamar (minuman keras)," ucapnya.
Ia meminta, agar pemerintah segera mengambil tindakan terkait game ini.
"Kiranya pemerintah cepat mengambil kesimpulan mengeluarkan fatwa haram. MUI Sulbar juga akan segera merembuk membicarakan masalah ini," tukasnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Misbah Sabaruddin