HMI Mamuju

Massa HMI Cabang Mamuju Dihadang Satpol PP di Depan Kantor Gubernur Sulbar

Mereka menyoroti polemik hutan lindung dan berbagai masala sosial lainya seperti, aspek ekonomi, kesehatan, pendidikan dan penegakkan hukum.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
TribunSulbar.com/Fahrun
Massa Aksi HMI Cabang Mamuju, tertahan di gerbang utama kantor Gubernur Sulbar, Kamis (30/9/2021) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (30/9/2021).

Saat ini massa aksi HMI Cabang Mamuju tertahan di depan Gerbang Kantor Gubernu Sulawesi Barat.

Mereka dihalau oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sulbar.

Massa aksi tersebut membentangkan spanduk bertuliskan Tegakkan Hukum Se Adil-Adilnya.

Mereka menyoroti polemik hutan lindung dan berbagai masala sosial lainya seperti, aspek ekonomi, kesehatan, pendidikan dan penegakkan hukum.

Baca juga: Sopir Truk Terobos Rambu Larangan Melintas di Jl Abdul Syakur, Warga: Kami Masih Trauma

Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Geruduk Kantor Bupati Majene, Tolak Proyek Videotron

Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat se-Cabang Majene melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Majene, Kamis (30/9/2021).
Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat se-Cabang Majene melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Majene, Kamis (30/9/2021). (TribunSulbar.com/Misbah Sabaruddin)

Koordinator lapangan aksi, Kardi menyebut akan mendatangi Kejaksaan Tinggi, Gakkum, dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar.

Namun mereka tertahan di gerbang utama kantor gubernu Sulbar di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju.

"Kami akan tetap berdiri disini dan menyampaikan tuntutan kami, hingga dibukalan gerbang," ujar Kardi dalam orasinya.

Ada 7 tuntutan HMI Cabang Mamuju untuk disampaikan di Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat.

Saat ini belum ada pejabat Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar menemui massa aksi.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved