HMI Mamuju
Lanjutkan Demo di Kejati Sulbar, HMI Mamuju Juga Singgung Dugaan Korupsi DAK SMK
HMI Mamuju mendesak pihak Kejati Sulbar segera menyelesaikan kasus penyalahgunaan kawasan hutan lindung.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju, lanjutkan unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (30/9/2021).
Mereka merasa tidak paus dengan jawaban pihak Dinas Kehutanan Pemprov Sulbar atas tuntutan disampaikan.
HMI Mamuju mendesak pihak Kejati Sulbar segera menyelesaikan kasus penyalahgunaan kawasan hutan lindung.
Termasuk pembabatan hutan mangrove di Desa Tadui Mamuju yang dibanguni SPBU.
Tak hanya itu, juga mendesak Kejati Sulbar segera memproses Kabid SMK atas dugaan kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK).
Lalu, meminta Kejati Sulbar untuk mengawasi proses pengelolaan APBD Sulbar terutama dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pantauan Tribun-Sulbar.com, saat tiba di kantor Kejati Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, dihadang aparat kepolisian di pintu masuk.
Mereka dapat menembus pagar betis aparat kepolisian setelah melakukan negosiasi.
Koordinator lapangan, Kardi menyebut akan terus mendesak pihak Kejati Sulbar menemui mereka.
"Kami tidak akan meniggalkan tempat ini, jika aspirasi dan tuntutan kami tidak didegarkan," kata Kardi dalam orasinya.
Hingga kini massa aksi masih berorasi di depan Kejati Sulbar.
Mereka bergantian menyampaikan orasinya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli