KPU Sulbar
Dusun Tammakula dan Lempo Jadi Lokasi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan KPU Sulbar
"Kita menyadari bahwa memang ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi kita tetap percaya bahwa hal ini kita bisa perbaiki," ungkap Ado.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) teken Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju terkait penetapan lokus Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).
Adapun, DP3 tersebut dipilih Dusun Tammakula dan Lempo, Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
MoU dihadiri Wakil Bupati Mamuju Ado Mas'ud di Teras Demokrasi Kantor KPU Sulbar, Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Senin (28/9/2021).
Baca juga: Kembali Buka 1 Oktober 2021, Berikut Jadwal Penerbangan di Bandara Tampa Padang Mamuju
Baca juga: Semua Dosen Sudah Vaksin, STAIN Majene Mulai Kuliah Tatap Muka Terbatas

Ado Mas'ud mengatakan, pilot project tersebut merupakan inovasi dari KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Ia berharap kegiatan serupa juga dapat dilaksanakan di desa lain.
"Tentu kami atas nama Pemerintah memberikan kewenangan penuh dan mengapresiasi kepada KPU Provinsi Sulawesi Barat yang telah menggagas, inisiasi kegiatan ini (DP3)," kata Ado.
Lanjutnta, dia akan mendukung dan mensuppor pelaksanaan DP3 di Desa Tadui.
Sesuai, harapan KPU Sulbar meningkatkan partisipasi pemilih dan meningkatkan kwalitas demokrasi.
Ia berkeyakinan, tetap percaya terhadap kepedulian dan pemahaman masyarakat terkait dengan pilih memilih.
"Kita menyadari bahwa memang ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi kita tetap percaya bahwa hal ini kita bisa perbaiki," ungkap Ado.
Baca juga: Menko Airlangga: Program Pesantrenpreneur Dorong Kemandirian dan Gerakkan Ekonomi Kerakyatan
Baca juga: Dandim, Kepala Kejaksaan hingga Sekda Mamasa Tak Hadiri Rapat Pripurna DPRD Mamasa
Sebagai catatan, ini dikerja secara bersama-sama.
Sehingga, menjadi referensi di seluruh kabupaten di Sulawesi Barat bahwa Kabupaten Mamuju sudah memulai ini (DP3).
Ketua KPU Sulbar Rustang mengungkapkan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat yang menyebutnya dengan istilah ‘Salili.’
Dimana, 'Salili' dalam Bahasa Mandar dimaknai sebuah kerinduan, rindu dengan kondisi demokrasi yang kondusif, demokrasi yang berkualitas.
"Tentu lebih baik dari sebelumnya, bukan berarti bahwa kualitas selama ini tidak bagus, tetapi meningkatkan sumber nilai kebaikan, tentu kita harus maksimalkan," harap Rustang.
Termasuk, pemilihan itu dilaksanakan atas partisipasi masyarakat, salah satu indikator kualitas demokrasi ketika pemilihan umum partisipasi masyarakat meningkat.
Rustang menjelaskan, legalitas formal seluruh hasil pemilu maupun pemilihan, lahirnya seorang pemimpin baik eksekutif maupun legislatif yang berkualitas.
Dia berharap dari desa lahir kesadaran masyarakat yang lebih mumpuni.
Sehingga dalam pelaksanaan partisipasi politik, diharapkan benar-benar menyalurkan berdasarkan kesadaran, kepedulian terhadap kegiatan politik, sebagai hak setiap warga negara.
Baca juga: Massa Aksi IMM Cabang Mamuju Geruduk Polda Sulbar
Baca juga: Kader IMM Cabang Mamuju Salat Berjamaah di Depan Gerbang Polda Sulbar
"Kami sangat berharap dukungan dari Pemkab Mamuju, mudah-mudahan apa yang bisa dilaksanakan hubungannya dengan pendidikan politik ini," ujarnya.
"Kita bertemu pada tujuan yang sama, yakni meningkatnya kesadaran masyarakat berpolitik. Sehingga kepedulian dalam satu desa itu terkait politik, semakin meningkat," tandasnya.
Dengan begitu, sambungnya, maka masyarakat tidak ada lagi istilah intimidasi, tidak ada lagi istilah ancaman, tidak ada lagi hoaks politik.(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin