Pemprov Sulbar

Target Pendapatan Daerah Turun, Enny Anggraen: Ada 5 Prioritas Pembangunan

Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2.047.743.141,00 berubah menjadi Rp 1.998.548.145.748,00.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
TribunSulbar.com/Habluddin
Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 kepada DPRD Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 kepada DPRD Sulbar.

Ranperda APBD Perubahan tersebut diserahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Sulbar di kantor sementara Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (27/9/202).

Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar mengatakan, kebijakan penganggaran pada perubahan APBD tahun 2021 masih diarahkan sesuai dengan tema

"Mempercepat pemulihan ekonomi yang inklusif untuk pembangunan berkelanjutan".

Baca juga: Bandara Tampa Padang Mamuju Sediakan Area Merokok, Djarot: Untuk Kenyamanan

Baca juga: Kondusif, Pasien RS Mitra Manakarra Mamuju Kembali ke Ruang Perawatan

Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 kepada DPRD Sulbar.
Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 kepada DPRD Sulbar. (TribunSulbar.com/Habluddin)


Sehingga, ada lima yang menjadi prioritas pembangunan daerah pada perubahan APBD tahun 2021.

"Termasuk mempertimbangkan adanya kegiatan yang merupakan arahan pemerintah pusat dan penganggaran pencegahan hingga penanganan dampak Covid-19 dan dampak terjadinya gempa," kata Enny.

Lanjutnya, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2.047.743.141,00 berubah menjadi Rp 1.998.548.145.748,00 atau mengalami penurunan sebesar Rp 49.194.995.294,00.

Secara rinci, perubahan tersebut semula dari Rp 386.506.904.336,00 menjadi Rp 363.576.138.836,00 atau mengalami penurunan sebesar Rp 22.930.765.500,00.

"Kalau pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan direncanakan Rp 1.862.431.706,00 menjadi Rp 5.722.969.912,00 setelah perubahan mengalami peningkatan sebesar Rp 3.860.538.206,00 atau meningkat 207 persen," bebernya.

Dia berharap Ranperda Perubahan APBD dapat segera dibahas dan disetujui mengingat waktu sangat terbatas.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah menyampaikan masih ada beberapa proses akan dilalui sampai memutuskan Raperda ini.

"Poin yang kita tekankan di situ faktor perubahan begitu besar, tapi itu dikontraksi kepada pendapatan daerah yang dibuat targetnya," ungkap Usman.

Baca juga: Pemerintah Dorong Pemulihan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Baca juga: Dua ASN Lingkup Kabupaten Mamuju Ditangkap Sedang Pesta Sabu

Sehingga, inilah dalam menyusun target perlu rasionalisasi betul.

Perlunya kajian lebih mendalam apa faktor dan masalahnya sehingga terjadi penurunan PAD tersebut.

"Kalau itu tidak bisa dirumuskan ini akan bisa terulang terus. Inilah cukup kita sesalkan," tandasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved