Info CPNS
Rapid Antigen Peserta Tes SKD di Mamasa Dikenakan Tarif Rp 100 Ribu
Berbeda dengan peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berikan yang digratiskan.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasrul Rusdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/peserta-seleksi-SKD-CPNS-2021-Mamasa-dinyatakan-reaktif-covid-19.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Salah satu syarat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yaitu wajib membawa hasil Rapid Antigen.
Di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), setiap peserta dikenakan tarif Rp.100.000.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Mamasa, Hajai S Tanga, Senin (27/9/2021) sore tadi.
Dia menjelaskan, pemeriksaan rapid antigen peserta seleksi CPNS, dilakukan secara mandiri.
Baca juga: Tujuh Ranperda Belum Disahkan, Kepala Biro Hukum: Semua Sudah Jalan Sesuai Mekanisme
Baca juga: Tidak Ada Penerbangan, Pedagang Bandara Tampa Padang Kesulitan Penuhi Kebutuhan Harian
Sehingga, dikenakan tarif berdasarkan surat edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Berbeda dengan peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berikan yang digratiskan.
"Kalau P3K kemarin kan ada dropping dari pusat khusus untuk itu," kata Hajai.
Haji menuturkan, setiap peserta wajib lakukan pemeriksaan Rapid Antigen di Puskemas asal masing-masing.
Sementara rapid antigen disediakan masing-masing Puskesmas, sehingga dianggap memang harus berbayar.
"Jadi yang sediakan stok itu Puskesmas dan Rumah Sakit," tuturnya.
Untuk diketahui, seleksi CPNS 2021formasi kesehatan dan penyuluhan diikuti sebanyak 1.853 peserta.
Sementara formasi dibutuhkan hanya sebanyak 81 formasi.
Terdiri dari 42 tenaga kesehatan dan 32 tenaga penyuluh.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng