Update Covid Majene

Pasien Positif Covid-19 di Majene Bertambah 2 Hari Ini

Hal tersebut berdasarkan data New All Record (NAR) dirilis Satgas Covid-19 Sulbar, Rabu (22/9/2021) pukul 15.30 Wita.

Penulis: Nasiha | Editor: Nurhadi Hasbi

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Majene bertambah dua kasus hari ini, Rabu (22/9/2021).

Hal tersebut berdasarkan data New All Record (NAR) dirilis Satgas Covid-19 Sulbar, Rabu (22/9/2021) pukul 15.30 Wita.

Kini total pasien positif Covid-19 di Kabupaten Majene mencapai 1.039 kasus.

Total pasien sembuh saat ini mencapai 967 dari total sebelumnya 961.

Pasien dirawat tersisa dua.

Isolasi mandiri 32

Meninggal 38.

Saat ini, Kabupaten Majene mengalami penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2.

Sebelumnya sempat berada di level 3.

Hal itu sesuai Inmendagri nomor 44 tahun 2021.

Kabupaten Majene juga saat ini berada di zona kuning (risiko rendah) berdasarkan peta risiko penyebaran Covid-19 Provinsi Sulbar per tanggal 5 September 2021.

Meski begitu, pemerintah Kabupaten Majene tetap meminta seluruh warga disiplin menerapkan protokol Covid-19.

Menerapkan 5M, menggunakan masker, menggunakan masker, mencuci tangan, 5M yakni menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Selain perilaku disiplin 5M, 3T adalah upaya untuk semakin menekan penyebaran virus Covid-19, pemerintah melalui satgas menerapkan Testing, Tracing, dan Treatment.

Pemerintah Kabupaten Majene melalui surat edaran bupati nomor 24 tahun 2021, tetap melakukan pembatasan akitivitas perkantoran.

Surat edaran itu, menjelaskan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Majene.

Surat edaran tersebut memuat, pelaksanaan kegiatan perkantoran menerapkan Work From Office (WFO) 75 persen dan Work From Home (WFH) 25 persen dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

Hal ini berlaku sejak 22 September - 5 Oktober 2021.

Pelaksaan pembelajaran tatap muka di sekolah dan perguruan tinggi tetap mengacu sesuai pengaturan teknis zona hijau dan zona kuning dari dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaa, Riset dan Teknologi dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Selain itu, resepsi pernikahan masih dilaksanakan tanpa makan/minum di tempat.

Pelayanan makan/minum dilakukan dengan pembagian dos untuk dikonsumsi di rumah.

Panitia acara melakukan setting ruangan tanpa kursi pengunjung dan membuat alur jalan masuk keluar terpisah.

Pemberian selamat kepada mempelai tidak ada kontak fisik.

Foto bersama dengan mempelai memperhatikan jarak.

Terkait kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring dengan pertimbangan urgensi, dilaksanakan dengan jumlah peserta maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan.

Dan atau jumlah peserta maksimal 50 orang dengan rekomendasi pelaksanaan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majene.

Achmad Syukri Tammalele dalam surat edaran yang ditandatangani pertanggal 21 September 2021 itu menerangkan, surat edaran ini berlaku hingga ditetapkannya perubahan PPKM dari pemerintah pusat.

"Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkpimda) diharapkan mendukung pelaksanaan surat edaran ini sesuai kewenangan masing-masing," kata Achmad Syukri.

Selain Majene, juga Kabupaten Mamuju, Polewali Mandar, dan Mamuju Tengah juga turun ke level 2.

Kabupaten Mamasa dan Pasangkayu masih bertahan di PPKM level 3.

Data Vaksinasi Covid-19

Berdasarkan data Dinkes Sulbar pertanggal 20 September 2021, capaian vaksinasi dosis satu di Kabupaten Majene sudah menyentuh angka 33.997 atau 26,10 persen.

Sedangkan, capaian vaksinasi dosis dua sebesar 15.245 atau 11,70 persen.

Sementara, target sasaran vaksinasi di Majene sebanyak 130.144.

Total vaksin yang diterima Kabupaten Majene untuk jenis sinovac sebanyak 44.978 dosis.

Vaksin astrazeneca 4.290 dosis.

Vaksin moderna 10.668 dosis.

Persentase penggunaan vaksin 82,8 persen.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Misbah Sabaruddin

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved