Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Terbuka, Simak Syarat & Cara Daftar Laman www.prakerja.go.id
Kuota penerima program Kartu Prakerja Gelombang 21 yakni sebanyak 754.929 orang.
TRIBUN-SULBAR.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka sejak Kamis (16/9/2021) pukul 12.00 Wib.
Pendaftaran dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id, cara mudah.
Kuota penerima program Kartu Prakerja Gelombang 21 yakni sebanyak 754.929 orang.
Kuota ini berasal dari sisa kuota anggaran semester dua sebanyak Rp 10 triliun, dan dari anggaran Rp 1,2 triliun yang ditambahkan.
Baca juga: INI Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20, Login di www.prakerja.go.id
Bagi peserta yang gagal pada gelombang sebelumnya, bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21 ini.
Selain cara mendaftar, simak juga persyaratan mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21.
Syarat Peserta
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21
Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun terverifikasi, lanjutkan dengan proses seperti berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Pendaftaran-Kartu-Prakerja.jpg)