Info CPNS

BKN Mamuju Klarifikasi Soal Peserta Hilang Poinnya Saat Selesai Ujian SKD CPNS 2021

"Saat ini sudah tidak ada lagi gangguan jaringan semenjak kejadian kemarin. Alhamdulillah pelaksanaan berjalan lancar," tandasnya.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Habluddin
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mamuju, Jais. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mamuju Jais menanggapi peserta merasa hilang poin skor ujiannya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa salah satu peserta, Fatahu Hamnur merasa dirugikan karena saat selesai ujian skor nilainya berubah.

Sehingga, nilai ujiannya tidak memenuhi passing grade pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Kejadian ini terjadi saat adanya gangguan jaringan di detik-detik berakhirnya ujiannya.

"Jadi waktu itu memang sempat jaringan terganggu, tapi tidak mempengaruhi hasil ujian," kata Jais, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Pemkab Majene dan UIN Alauddin Makassar Jalin Kerjasama di 5 Sektor Pendidikan

Baca juga: Airlangga Hartarto: Berbagai Kebijakan Dijalankan Pemerintah Untuk Menekan Laju Covid 19 Indonesia

Peserta ujian SKD CPNS 2021 lingkup Pemprov, Selasa (14/9/2021).
Peserta ujian SKD CPNS 2021 lingkup Pemprov, Selasa (14/9/2021). (Tribun-Sulbar.com/Habluddin)

Lanjutnya, peserta tersebut juga tidak berubah skornya dan nilainya memenuhi passing grade.

Dia mengungkapkan saat itu mungkin terburu-buru melihat hasilnya.

"Karena bisa dilihat menit keberapa dia lihat hasilnya di live scoring yang kita siapkan," bebernya.

Apalagi, pelaksanaan ujian ini secara online langsung terpusat.

Sehingga, tidak ada waktu atau celah panitia melakukan celah atau merubah skor nilai peserta.

"Saat ini sudah tidak ada lagi gangguan jaringan semenjak kejadian kemarin. Alhamdulillah pelaksanaan berjalan lancar," tandasnya.(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved