Makna Warna Merah, Hijau, Kuning dan Hitam Aplikasi PeduliLindungi, Jadi Syarat Fasilitas Publik
Aplikasi ini memuat data kesehatan seseorang terkait Covid-19, yang bisa segera diketahui setelah dilakukan scan QR Code.
TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah saat ini sedang genca-gencarnya mensosialisasikan aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi ini memuat data kesehatan seseorang terkait Covid-19, yang bisa segera diketahui setelah dilakukan scan QR Code.
Menampilkan data status vaksinasi, kondisi kesehatan saat terinfeksi Covid-19, dan riwayat kontak atau infeksi Covid-19.
Aplikasi ini wajib dimiliki tiap orang di gadget nya masing-masing.

Pemerintah memberlakukan aturan, bagi mereka yang ingin masuk ke dalam perkantoran, fasilitas kebugaran olahraga hingga mal wajib check in dengan melakukan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi.
Identifikasi status keamanan bepergian ke fasilitas publik ini berguna untuk menjaga lokasi agar tetap aman bagi pengunjung lain.
Petugas lokasi akan memeriksa status warna untuk meminimalisir dan mengatur jumlah pengunjung lokasi.
Masyarakat yang akan melakukan kegiatan harus melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi dengan scan barcode yang ada di tempat tersebut.
Setelah proses scan dilakukan, akan diketahui status vaksinasi dan riwayat Covid-19 dari penggunanya.
Masyarakat diizinkan masuk, jika dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, dengan melakukan scan barcode dalam sertifikat tersebut.
Warna Identifikasi di PeduliLindungi
Saat menggunakan akun PeduliLindungi untuk Check-In maupun Check-Out, akan ditampilkan data status vaksinasi, kondisi kesehatan saat terinfeksi Covid-19 dan riwayat kontak atau infeksi covid-19.
Terdapat 4 warna sebagai identifikasi status keamanan berpergian pengguna, berikut artinya, dikutip dari laman pedulilindungi.id:
Hijau
Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.
Kuning
Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik.
Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat.
Merah
Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.
Hitam
Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari.
Pengunjung yang memiliki status warna hitam di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
Cara Scan Barcode/QR Code Melalui Aplikasi PeduliLindungi:
1. Unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.
2. Kemudian buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.
3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.
4. Lalu akan muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.
5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.
Maka nanti akan ditunjukkan hasil pemindaian, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/14/arti-warna-hijau-kuning-merah-dan-hitam-di-aplikasi-pedulilindungi-berikut-cara-scan-qr-code?page=3