Paskibraka Sulbar

Tak Terima Anggi F. Tamutuan Di-bully, Keluarga Melapor di Polres Mamasa

Menurut Yunus, aduan ini berkenaan undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasrul Rusdi
Instagram Anggi
Anggi F Tamuntuan Paskibraka Nasional Wakil Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Proses penggantian Paskibraka Nasional perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) asal Kabupaten Mamasa, masih menjadi perdebatan netizen.

Terbaru, cacian dari netizen menyerang pribadi Anggi F. Tamuntuan di media sosial facebook, khususnya di grup Warkop to Mamasa.

Anggi F. Tamuntuan terbang ke Jakarta setelah menggantikan Kristina asal SMAN 1 Mamasa sebagai Paskibraka perwakilan Sulbar.

Sebelumnya, penggantian Kristina menjadi polemik di Kabupaten Mamasa, khususnya di media sosial lantaran dinilai sarat adanya kecurangan.

Baca juga: BEDA Nasib Wakil Sulbar, Gubernur Sumut Sambut Paskibraka Bak Pahlawan & Beri Uang Rp 10 Juta

Presiden Joko Widodo Saat mengukuhkan anggota Paskibraka di Istana Negara, Kamis (12/8/2021)
Presiden Joko Widodo Saat mengukuhkan anggota Paskibraka di Istana Negara, Kamis (12/8/2021) (Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Pasalnya, Kristina yang seharusnya diutus mewakili Sulbar digantikan Anggi karena dinyatakan positif Covid-19.

Namun menjadi perdebatan karena Kristina seharusnya digantikan Nuralya Siswi SMA asal Kabupaten Pasangkayu.

Karena dianggap tidak sesuai prosedur, Anggi pun mendapat penghinaan dan cacian karena dituding melakukan kecurangan.

Hingga perayaan HUT ke-67 RI usai, kasus ini masih menjadi perdebatan, hingga pribadi Anggi menjadi sasaran cacian.

Karena tidak terima, keluarga Anggi akhirnya mengadukan sejumlah pengguna Facebook di Polres Mamasa.

KBO Satreskrim Polres Mamasa, Ipda Yunus mengatakan, pihaknya menerima laporan dari keluarga Anggi pada Jumat (27/8/2021) lalu.

Yunus menjelaskan, keluarga Anggi mengadukan kisruh di media sosial terkait penggantian Paskibraka.

"Dia mengadu itu terkait postingan di Facebook yang dia tidak terima," jelas Yunus, Selasa (31/8/2021).

Satu diantaranya adalah caption Anggi bukan jiwa malaikat melainkan jiwa setan, makanya dia diterima yang diunggah pemilik akun BoyRafly Salulemo.

Bahkan salah satu pemilik akun bernama Andy Putra menulis komentar menuding Anggi seorang Pelakor.

Menurut Yunus, aduan ini berkenaan undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Baca juga: BEDA Nasib Wakil Sulbar, Gubernur Sumut Sambut Paskibraka Bak Pahlawan & Beri Uang Rp 10 Juta

Baca juga: Tak Ada Penerbangan ke Mamuju, Penyambutan Muh Juandi Ali Paskibraka Istana Asal Polman Tertunda

Anggi F. Tamutuan, siswi SMA Negeri 1 Mamasa.
Anggi F. Tamutuan, siswi SMA Negeri 1 Mamasa. (ist/Tribun-Sulbar.com)

Setelah menerima aduan itu, Satreskrim lanjut Yunus, memanggil keluarga Anggi F. Tamutuan yang mengetahui peristiwa itu, guna dimintai klarifikasi.

Adapun akun pelaku setelah dilakukan tracing, menurut Yunus banyak menggunakan akun palsu.

"Ada dua akun yang sementara kami dalami, bahwa pemilik akun itu sedang berada di Sulawesi Selatan," lanjutnya.

Saat ini menurut dia, pihaknya melakukan penyelidikan kepada pemilik akun itu.

Sementara admin grup Warkop to Mamasa, kata Yunus, juga akan dimintai keterangan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Semuel Mesakaraeng

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved