Paskibraka Sulbar

Tak Terima Anggi F. Tamutuan Di-bully, Keluarga Melapor di Polres Mamasa

Menurut Yunus, aduan ini berkenaan undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasrul Rusdi
Instagram Anggi
Anggi F Tamuntuan Paskibraka Nasional Wakil Sulbar. 

Setelah menerima aduan itu, Satreskrim lanjut Yunus, memanggil keluarga Anggi F. Tamutuan yang mengetahui peristiwa itu, guna dimintai klarifikasi.

Adapun akun pelaku setelah dilakukan tracing, menurut Yunus banyak menggunakan akun palsu.

"Ada dua akun yang sementara kami dalami, bahwa pemilik akun itu sedang berada di Sulawesi Selatan," lanjutnya.

Saat ini menurut dia, pihaknya melakukan penyelidikan kepada pemilik akun itu.

Sementara admin grup Warkop to Mamasa, kata Yunus, juga akan dimintai keterangan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Semuel Mesakaraeng

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved