Jumat, 17 April 2026

TAHAP 4 Cair! Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji di www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cek status calon penerima BSU juga dapat dilakukan secara online melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Tayang:
Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto TAHAP 4 Cair! Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji di www.bpjsketenagakerjaan.go.id
bpjsketenagakerjaan
tampilan website BPJS Ketenagakerjaan 

3. Masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir.

4. Centang kode capthcha dan ketuk Lanjutkan.

5. Setelahnya, akan muncul keterangan status dari Calon penerima BSU.

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

BSU bisa di cek melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau nomor Whatsapp 081380070175.
BSU bisa di cek melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau nomor Whatsapp 081380070175. (Twitter.com/BPJSTKinfo/)

Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan via WhatsApp

Berikut cara cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan via WhatsApp sebagaimana Tribunnews.com praktikkan.

1. Simpan nomor BPJS Ketenagakerjaan >> 081380070175 dalam kontak kamu kemudian chat.

2. Jika tidak, kamu bisa langsung klik link berikut http://wa.me/6281380070175.

3. Setelahnya, BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan daftar yang kemungkinan kamu butuhkan.

Sahabat dapat memperoleh informasi dengan memilih topik dibawah ini :

1. Informasi Kepesertaan
2. Informasi Klaim
3. Informasi Kanal Layanan
4. E-Form Pengaduan
5. Informasi Calon Penerima BSU 2021

Silakan pilih dengan mengetik angka pada daftar menu diatas atau ketik Batal untuk membatalkan permintaan.

4. Pilih nomor 5.

5. Nanti akan dibalas dengan Informasi Calon Penerima BSU 2021.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved