Pembelajaran Tatap Muka

Disdik Sulbar Belum Izinkan PTM, Begini Aturan Lengkap Belajar Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 3

Disdik Sulawesi Barat belum memberi lampu hijau terhadap Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sulbar untuk PTM

Editor: Ilham Mulyawan
NUrhadi/Trbun Sulbar
Siswi SMK Bulo di Polman sedang melakukan simulasi sebelum belajar tatap muka di kelas 

Inilah aturan lengkap selama masa PPKM Level 3 sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Inmendagri nomor 35/2021:

a. Pelaksanaan pembelajaran di sekolah dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.

Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%, kecuali:

1) SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62% sampai dengan 100

2) PAUD maksimal 33

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved