Pembelajaran Tatap Muka
Disdik Sulbar Belum Izinkan PTM, Begini Aturan Lengkap Belajar Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 3
Disdik Sulawesi Barat belum memberi lampu hijau terhadap Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sulbar untuk PTM
Editor:
Ilham Mulyawan
NUrhadi/Trbun Sulbar
Siswi SMK Bulo di Polman sedang melakukan simulasi sebelum belajar tatap muka di kelas
Inilah aturan lengkap selama masa PPKM Level 3 sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Inmendagri nomor 35/2021:
a. Pelaksanaan pembelajaran di sekolah dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.
Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%, kecuali:
1) SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62% sampai dengan 100
2) PAUD maksimal 33