Pembelajaran Tatap Muka
Disdik Sulbar Belum Izinkan PTM, Begini Aturan Lengkap Belajar Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 3
Disdik Sulawesi Barat belum memberi lampu hijau terhadap Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sulbar untuk PTM
TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus mendatang.
Namun perpanjangan ini dibarengi penurunan level PPKM di beberapa wilayah.
Dengan begitu, sejumlah aturan pun dilonggarkan.
Misal aturan terkait pembukaan mal atau pusat perbelanjaan hingga sekolah diperbolehkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Meski begitu, Dinas pendidikan (Disdik) Sulawesi Barat belum memberi lampu hijau terhadap Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sulbar untuk melaksanakan PTM.
Padahal, Presiden Joko Widodo telah memberikan izin sekolah melaksanakan PTM setelah guru dan siswa divaksin.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar Prof Gufran Darma Dirawan mengatakan bahwa bukan siswa yang telah divaksin menjadi indikator utama untuk PTM di Sulbar.
"Melainkan vaksin guru menjadi prakondisi sekolah. dan untuk PTM itu belum kita jadwalkan karena belum divaksin siswa," kata Prof Gufran kepada Tribun-Sulbar.com.
Di Seluruh wilayah Sulbar memang masih masuk kategori PPKM level 3 untuk saat ini.

SMA, SMK dan SLB di Sulbar mencapai 54.636 orang.
Saat ini para guru di Sulbar sedang melakukan vaksin di setiap daerah.
"Ada 4.000 lebih guru melakukan vaksin saat ini," tambahnya.
Setelah guru, lalu akan dijadwalkan vaksinasi untuk peserta didik.
Setelah itu, lanjut dia barulah dijadwalkan PTM siswa SMA dan SMK di Sulbar.
Lantas, seperti apakah aturan selama masa PPKM Level 3, yang telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 35/2021?