Legislator Golkar Mamasa
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mamasa Akui Ijazah Joni Daud Asli
"Kenapa baru sekarang dipersoalkan. Lantas semua saksi-saksi yang kami datangi mengakui bahwa ijazah saudara Joni Daud itu asli," tandasnya.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasrul Rusdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Tutug-Widodo-Sekretaris-Dinas-Pendidikan.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar, Joni Daud ditahan Kejaksaan Negeri Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) atas tuduhan penggunaan Ijazah Palsu.
Joni Daud ditahan setelah kasusnya ditingkatkan ke tahap II oleh Polda Sulbar dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.
Namun oleh Kejaksaan Tinggi, kasus itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mamasa beserta tersangka dan barang buktinya.
Saat ini Joni Daud ditahan di rumah tahanan Polres Mamasa selama 20 hari, di samping proses penyidikan terus berjalan.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi Paftai Golkar DPRD Mamasa, Jupri Samboma'dila mengatakan, secara kelembagaan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan bantuan hukum kepada Joni Daud.
"Kami sementara berpikir untuk memberikan bantuan hukum kepada saudara Joni Daud," ungkap Jupri, Rabu (25/8/2021).
Lebih jauh Jupri menjelaskan, terkait kasus ijazah palsu itu, pihaknya menganggap sebuah pertanyaan.
Sebab kata Jupri, ijazah yang dipersoalkan adalah ijazah sekolah dasar (SD).
Dimana ijazah ini sudah digunakan Joni Daud sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebelum akhirnya menjadi anggota DPRD.
"Yang jadi pertanyaan, ijazah inikan saat digunakan pendaftaran PNS sudah diverifikasi," jelasnya lanjut.
Bahkan ijazah ini kata dia, telah digunakan Joni Daud pada periode pertama sebagai anggota DPRD.
"Kenapa baru sekarang dipersoalkan. Lantas semua saksi-saksi yang kami datangi mengakui bahwa ijazah saudara Joni Daud itu asli," tandasnya.
Bahkan diakui Jupri, pihaknya mendapat surat dari Dinas Pendidikan yang menyatakan bahwa ijazah tersebut asli.
Baca juga: Muhammadiyah Mansyur Terancam PAW, Ketua DPRD Mamasa: Sementara Kita Pelajari Berkasnya
Baca juga: Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat? Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Daftar & Isi Formulir
Menanggapi itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mamasa, Tutug Widodo mengatakan, terkait kasus ini pihaknya telah diperiksa Polda Sulbar sebagai saksi.
Dia menjelaskan, ijazah Joni Daud itu asli. Hanya saja menurut Tutug, proses mendapatkan ijazah itu tidak ia ketahui seperti apa.