Pejabat Kejati Meninggal
Pejabat Kejati Sulbar Hotma P Hutadjulu Meninggal di RSUD Regional
Hotma P. Hutadjulu menghembuskan nafas terakhir di RSUD Regional Provinsi Sulbar pukul 08.30 Wita.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Koordinator Jaksa Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati), Sulawesi Barat (Sulbar), Hotma P. Hutadjulu meninggal dunia, Sabtu (14/8/2021).
Hotma P. Hutadjulu menghembuskan nafas terakhir di RSUD Regional Provinsi Sulbar pukul 08.30 Wita.
Kabar meninggalnya pejabat Kejati Sulbar tersebut diketahui melalui postingan Kejaksaan Tinggi Sulbar.
"Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat turut berduka cita atas wafatnya Hotma P. Hutadjulu, SH., MH, Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di RSUD Provinsi Sulawesi Barat pada pukul 08:30 wita," demikian kabar duka disampaikan melalui postingan Facebook Kejati Sulbar.
"Semoga Allah SWT menerima Amal Ibadahnya, mengampuni segala dosanya serta keluarga yang ditinggal diberikan keikhlasan dan ketabahan," sambungnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Amiruddin, mengatakan, belum diketahui Hotma P. Hutadjulu meninggal karena Covid-19 atau bukan.
Sebab, hasil periksaan swabpolymerase chain reaction (PCR) keluar sebelum meninggal.
"Almarhum memiliki riwayat penyakit Lambung dan gula darah cukup tinggi," kata Amiruddin saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com.
Amiruddin juga mengaku, dimana jenazah almarhum akan dimakamkan.
"Belum tahu infonya di mana akan di makamkan," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin