Warga Mamuju Keluhkan Kenaikan Retribusi Sampah dari Rp 5 Ribu Jadi Rp 20 Ribu

"Tetangga juga mengeluh, ia bilang mahal di bayar baru terlambat na angkut sampah ta, sempat menumpuk," terangya.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar/Fahrun_R
Tumpukan sampah rumah tangga di bahu Jl Raden Eddy (RE) Martadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (10/7/2021). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Warga Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) keluhkan kenaikan tarif retribusi sampah.

Tarif retribusi sampah awalnya hanya Rp 5.000 per bulan. Kini sudah Rp 20.000 per bulan.

Kenaikan retribusi sampah ini mulai Februari 2021.

Beberapa warga mengeluh, Risma, satu diantara warga Kelurahan Karema mengaku merasa terbebani.

"Iya kemarin itu Rp 5.000 ji dibayar, sekarang naikmi jadi Rp 20.000 per bulan, baru sering terlambat datang na angkut," ujar Risma sambil menunjuk penumpukan sampah di depan rumahnya, Rabu (11/8/2021).

Rumah Risma berada di Jl Soekarno Hatta Mamuju, sekitar 15 kilometer dari Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Risma mengaku bahwa hal serupa juga dikeluhkan oleh tetangganya.

"Tetangga juga mengeluh, ia bilang mahal di bayar baru terlambat na angkut sampah ta, sempat menumpuk," terangya.

Sementara itu informasi yang diperoleh Tribun-Sulbar.com.

Tercatat ada 281.166 jiwa jumlah penduduk Kabupaten Mamuju berdasarkan data kependudukan data update tahun 2020.

Baca juga: Sampah Warga Mamuju Sulbar 125 Ton per Hari

Baca juga: Warga Keluhkan Sampah Berserakan di Sekitar Bandara Tampa Padang Mamuju

Sementara itu, hanya 16 unit truck sampah milik DLHK Kabupaten Mamuju.

Setipa harinya beroperasi di sepanjang jalan.

Rata-rata produksi sampah warga Kabupaten Mamuju 125.444 ton per hari.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved