Hak Interpelasi
Gubernur Tidak Hadir, DPRD Sulbar Jadwalkan Kembali Rapat Paripurna Hak Interpelasi
Penundaan tersebut buntut penolakan legislator atas permintaan gubernur hadir secara zoom meeting.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Rapat paripurna mendengar tanggapan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Ali Baal Masdar terkait hak interpelasi ditunda.
Penundaan tersebut buntut penolakan legislator atas permintaan gubernur Sulbar hadir secara zoom meeting.
Sehingga, Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi menunda dan akan menjadwalkan ulang rapat paripurna.
"Kita jadwalkan ulang kembali rapat paripurna," kata Suraidah, Rabu (4/8/2021).
Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim mengungkapkan pihaknya akan mencocokan kapan kesediaan gubernur.
"Saya perlu tegaskan interpelasi ini jangan dipandang sebagai politis. Ini hanya mekanisme komunikasi tanya jawab dua lembaga," ucap Rahim.
Politis Nasdem ini juga menyampaikan dewan hanya mempertanyakan hajat hidup masyarakat Sulbar.
"Hanya itu poin. Apa alasan gubernur ini tidak bisa dijalankan," ungkap Rahim.
Rahim juga menuturkan semua ini niat baik untuk mencari solusi miskomunikasi.
"Ini bukan polemik, ini biasa saja. Kalau tidak dihadiri maka akan keluar asumsi tidak menghargai lembaga DPRD," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II Sukri Umar menuturkan berkaitan dana hibah Rp130 miliar diharap gubernur membantu masyarakat.
"Seluruh yang ada di APBD itu semua siap dieksekusi, kalau ada kurang administrasinya yah sudah di cancel. Kalau sudah on the track tolong dong di eksekusi, jangan dijenalisir," paparnya.
Soal kolam renang menjadi aset kabupaten, namun ditangani provinsi sudah menyalahi aturan.
"Begitu juga Sapi kurban masuk dana hibah, kategorinya belanja barang sehingga dieksekusi. Padahal sama bantuan bibit Sapi di Dinas Pertanian justru perlakuannya beda," tandasnya.(*)