Pesta Adik Bupati Mamuju Lancar, Pesta Anak Camat Dibubarkan, Kadispora Sulbar Batalkan Resepsi
Selama PPKM Level 3, kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan), paling banyak 25 persen dan tidak boleh makan ditempat.
"Dengan berbagai macam pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak, baik dari keluarga, pihak kepolisian, hotel, dan seluruh stakeholder yang memberikan saran dan masukan, saya mewakili keluarga H. Muhammad Hamzih, menyampaikan bahwa acara tersebut dibatalkan," jelas Saifuddin
Disampaikan Saifuddin, sebelum keputusan pembatalan resepsi pernikahan ini, sekitar 1000 lebih undangan telah disebar oleh keluarga mempelai pria, namun melihat pandemi Covid-19 yang terus meningkat, tak ada pilihan lain selain patuh terhadap aturan pemerintah.
Apalagi, pemberlakuan PPKM Level 3, sehingga pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rekan dan kerabat atas ketidaknyamanan ini.
Camat Mambi Dipanggil Polisi

Izinkan Warga Gelar Pesta Pernikahan, Camat Mambi Dipanggil Polres Mamasa.
Camat Mambi, dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya pada Sabtu (24/7/2021) pekan lalu.
Sikap Camat Mambi, Lukman melarang petugas bubarkan acara pernikahan, berujung pemanggilan Kepolisian Resor Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).
Sebelumnya, Lukman, jadi sorotan lantaran diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19.
Sementara dalam surat edaran Bupati Mamasa, acara pernikahan dilarang dilaksanakan.
Ironisnya, saat petugas gabungan TNI-Polri membubarkan acara pernikahan di dua tempat di Kecamatan Mambi, Lukman merasa keberatan.
Diberitakan sebelumnya, Lukman keberatan karena menganggap bukan wewenang petugas membubarkan acara pernikahan.
Karena sikap demikian, Kapolres Mamasa, AKBP Indra Widiyatmoko, mengaku akan memanggil Camat Mambi.
Dia mengatakan, Camat Mambi dipanggil guna dimintai klarifikasi.
Menurut dia, pemanggilan Camat Mambi berdasar pada pelanggaran Prokes penanganan Covid-19. (*)