Mamuju PPKM Level 3, Warkop Hanya Bisa Buka hingga Pukul 17.00 Wita
"Setiap malam akan ada patroli penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan larangan berkerumun," ujar Kombes Pol Syamsu Ridwan.
Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Sulawesi-Barat.jpg)
TRIBUN-TIMUR/NURHADI
Antigen (H-1) untuk moda transformasi, mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api dan kapal.
PCR (H-2) untuk pesawat udara.
Sedangkan Resto, Warung, Cafe warung kopi (warkop) dan pedagang kaki lima, diatur kapasitas hanya 25 persen.
Kemudian hanya bisa buka hingga pukul 17.00 wita.
Pesan antar hingga pukul 20.00 wita. Resto khusus pesan antar 24 jam. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli