Dr M Idris DP MSi: Pascagempa, Eksploitasi Lingkungan Jadi Ancaman Laten Jangka Panjang di Sulbar
Wilayah Sulbar termasuk wilayah rawan bencana alam. Terakhir, pada 14 dan 15 Januari 2021, gempa melanda wilayah Mamuju dan Majene.
Penulis: Hasrul Rusdi | Editor: Thamzil Thahir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/09072021_sekda_sulbar_M_Idris_DP.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM-MAMUJU -- Eksploitasi lingkungan di enam kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat, menjadi ancaman laten jangka panjang pascagempa bumi 6,2 M, Januari 2021 lalu.
“Masalah laten dan terbesar Sulbar setelah gempa, adalah potensi kerusakan lingkungan hidup ini jangka panjang dan mengikis sektor pertanian dan perkebunan andalan, lingkungan juga jadi potensi wisata alamnya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat Dr M Idris DP Msi (56), kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (9/7/2021).
Idris tak merinci jenis aktivitas eksploitasi lingkungan yang jadi ancaman provinsi berpenduduk 1,41 juta jiwa ini.
Provinsi Sulbar memiliki pada 1,09 juta hektar kawasan hutan lindung dan delapan daerah aliran sungai (DAS).
Ditemui di kantor darurat sekda di Rumah Jabatan Sekprov kawasan Simboro, Mamuju, mantan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar ini, mengemukakan penegakan hukum, partisipasi 6 pemerintah daerah, 69 kecamatan, dan semua stake holder di Sulbar, jadi kemutlakan untuk menjaga kelestarian wilayah seluas 16,037 km2 ini.
“Ekonomi Sulbar ini sangat tergantung dari 8 daerah aliran sungai utamanya. Ada 169 gunung di 69 kecamatan ddan 69 pulau, yang menopang ekosistem pesisir dan marirtimnya.
Semuanya sangat tergantung kemampuan kita menjaganya untuk anak cucu kita,” ujar doktor ilmu sosial lingkungan Unhas ini.
Kekhawatiran sekda yang menjabat sejak November 2018 ini terungkap menjawab pertanyaan Tribun-Sulbar.com, perihal masalah mendasar yang dihadapi provinsi ke-33 Indonesia ini.