Narkoba Sulbar

BNNP Musnahkan Sabu yang Bisa Rusak 8.680 Generasi Muda Sulawesi Barat

Kepala BNNP Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto klaim sabu itu bisa menyelamatkan tidak kurang 8.680 generasi muda di Sulawesi Barat.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
Humas BNNP Sulbar
BNNP Sulbar memusnahkan barang buktin sabu 

TRIBUN-SULBAR.COM,POLMAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) musnahkan narkoba jenis sabu.

Narkoba jenis sabu dimusnahkan adalah barang bukti.

Hasil pengungkapan dan sitaan oleh petugas BNN Sulawesi Barat dan Kepolisian Daerah Sulbar.

Beratnya 5,8 Kg.

Kepala BNNP Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto klaim sabu itu bisa menyelamatkan tidak kurang 8.680 generasi muda di Sulawesi Barat.

Pemusnahan dihadiri Gubernur Sulawesi Barat Andi Ali Baal Masdar.

Juga beberapa instansi dan pejabat provinsi lainnya

Barang bukti 21,8763 gram disisihkan untuk persidangan para pelaku.

Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto menuturkan sabu 5,8 kg adalah gabungan barang bukti hasil sitaan sejak Mei hingga Juni 2021.

Barang bukti sebanyak  868.0271 gram.

Sementara barang bukti dari Polda Sulbar sebanyak 5,000,423 gram.

Disisikan sebanyak 3,9624 gram.

"Jadi total dimusnahkan 5,846,4146 gram, " tutur Tino

Tino menjelaskan barang bukti yang disita dari tangan 10 pelaku atau tersangka pengedar narkoba.

Masing masin bernama Muh Ali (41) warga Dusun Palundung, Desa Landi Kanusuan, Kecamatan Mapilli.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved