Korupsi Ratusan Juta, Mantan Kepala Puskesmas Mapilli, Polman Dijebloskan ke Lapas
Kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan hasil audit penghitungan badan pemeriksa keuangan (BPK) mencapai Rp 477 juta.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul Rusdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Mantan-Kepala-Pusat-Kesehatan-Masyarakat-Puskesmas-Kecamatan-Mapilli.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN -- Mantan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulsel) berinisial YD dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan, Senin (21/6/2021).
YD ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun anggaran 2016.
Kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan hasil audit penghitungan badan pemeriksa keuangan (BPK) mencapai Rp 477 juta.
Baca juga: NPWP Bisa Dihapus Secara Online, Berikut Cara, Syarat dan Ketentuannya
Baca juga: Pencuri di RSUD Mamuju Akhirnya Ditangkap, Kronologi Penangkapan
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Iwan Mex Namara melalui pesan Whatsapp, Senin (21/6/2021) malam.
Menurut Iwan sapaan akrab Kasi Intel Kejari Polman, penetapan YD sebagai setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Perbuatan tersangka melanggar pasal 2 tentang tindak pidana korupsi.
Baca juga: 3 Pemuda Curi Kabel Bernilai Ratusan Juta di Mal Matos Mamuju Ditangkap Polisi
Baca juga: Kegiatan Pertama AST - Aris Usai Dilantik Bupati & Wakil Bupati Majene
Ancaman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal seumur hidup.
Tersangka YD juga dijerat pasal 3.
Ancaman pidananya minimal satu tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan sambil menunggu persidangan, " ujarnya.
Adapun alasan penahanan tersangka karena sudah memenuhi unsur obyektif dan subyektif.
Sebagaimana dalam ketentuan pasal 21 ayat satu KUHP.
Tersangka ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
YD diketahui pernah menjabat sebagai kepala Puskesmas Mapilli.
Saat ini sebagai staf Puskesmas Wonomulyo.
(*)