CPNS Kemenhub 2021
CPNS Kemenhub 2021: Buka 2.445 Formasi & Bisa Dilamar Lulusan SMA Sederajat hingga S2
Berdasarkan postingan di akun instagram resminya, Kemenhub membuka lowongan sebanyak 2.445 formasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/pamplet-pengumuman-CPNS-2021-Kemenhub.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM,- Berikut informasi CPNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2021.
Kemenhub sudah mengumumkan jumlah formasi pada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Berdasarkan postingan di akun instagram resminya, Kemenhub membuka lowongan sebanyak 2.445 formasi.
Sebanyak 2.445 formasi CPNS 2021 akan disebar ke berbagai unit kerja di Kemenhub.
Mulai dari Sekretariat Jenderal (Setjen)
Inspektorat Jenderal (Itjen)
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Termasuk juga di Direktorat Jenderal Perhubungan Perkeretaapian
Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan
Badan Pengembangan Sumder Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).
Unit kerja yang terakhir adalah Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (BPTJ).
Namun hingga saat ini belum ada update informasi jenis formasi dibuka Kemenhub.
Informasi pentingnya, CPNS Kemenhub 2021 bisa dilamar segala jenjang pendidikan.
Mulai lulusan SMA sederajat hingga Strata 2 (S2).
Untuk tahapan seleksi sama seperti instansi yang lain.
Yaitu seleksi administrasi
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 persen.
Dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen.
Kemenhub juga mengimbau agar peserta mulai menyiapkan sejumlah kelengkapan berkas.
Di antaranya ijazah, KTP, dan lainnya sesuai persyaratan.
"Bagi kamu yang ingin bergabung dan menjadi bagian dari Kementerian Perhubungan, siapkan dirimu untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Tahun 2021."
"Berikut komposisi dan jumlah formasi yang akan dibuka untuk seleksi tahun ini."
"Persiapkan diri kalian, dan tunggu informasi resmi selanjutnya melalui kanal resmi Kementerian Perhubungan ya," tulis akun @kemenhub151.