KMS Demo Pemkab Mamuju, Persoalkan Data Penerima Bantuan Rumah Rusak Akibat Gempa
Unjuk rasa ini berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Sapota sebagai kantor sementara Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, pada Senin (31/5/2021) hari ini.
Penulis: Nurhadi | Editor: Ilham Mulyawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Aksi-demo-Ratusan-masyarakat-yang-tergabung-dalam-Koalisi-Masyarakat-Sipil-KMS.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - KMS Demo Pemkab Mamuju, Persoalkan Data Penerima Bantuan Rumah Rusak Akibat Gempa
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan aksi demonstrasi terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju.
Unjuk rasa ini berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Sapota sebagai kantor sementara Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, pada Senin (31/5/2021) hari ini.
Dalam tuntutannya, massa aksi mempersoalkan kekacauan data penerima bantuan Dana Siap Pakai (DSP) untuk stimulan rumah rusak akibat gempa bumi yang melanda Sulba pada Januari 2021 lalu.
Menurut data penerima bantuan sesuai yang diserahkan BNPN kepada Pemkab Mamuju, jumlah penerima sebanyak 9.719 terdiri dari rusak berat 1.501, rusak sedang 3.489 dan rusak ringan 7.731 unit.
Namun, data dianggap belum valid karena belum ada proses verifikasi sehingga banyak masyarakat wajar menjadi penerima tapi tidak masuk dalam daftar.
"Sejak masa tanggap darurat tidak ada upaya perbaikan layanan yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemenuhan hak-hak dasar penyintas gempa bumi, sehingga itu muncul data semrawut.
"Itu adalah biang kerok utama lambannya proses penanggulangan pasca bencana," kata Juru Bicara KMS, Irfan kepada wartawan di Mamuju, Senin (31/5/2021).
Ia nambahkan, tidak dihadirkannya kanal aduan penyintas dan pusat data yang bisa diakses dengan mudah menjadi masalah sejak masa tanggap darurat
"Bahkan informasi terakhir validasi data diserahkan ke kelurahan dan desa,
"Ketika ini terus berlanjut kami yakin akan menmbulkan konflik horizontal antara aparat desa/kelurahan dengan warganya karena tidak adanya juknis dan pelatihan khusus mengetahui klasisfikasi rumah rusak berat, sedang dan ringan," ia menambahkan.
Parahnya, untuk rumah rusak berat itu renacana akan dipihak ketigakan oleh Pemkab Mamuju.
"Tentu ini menjadi problem besar bagi masyarakat penyintas gempa bumi mamasa,"tutur Irfan.
Irfan menambahkan, pihaknya mendesak pemerintah kabupaten Mamuju mempercepat pelayana dan segera melakukan verifikasi data rumah rusak berbasis partisipasi publik