TOPIK
Pemkab Mateng
-
Penandatanganan ini berlangsung dalam sidang paripurna di Aula Kantor DPRD pada Selasa, 9 September 2025.
-
Arsal juga menjelaskan, sebagai bentuk support dari program ini, Pemkab menggelontorkan dua unit armada pengangkut sampah.
-
Regulasi memberi dua opsi, yaitu penggajian setara honorer non-ASN atau sesuai Upah Minimum Regional (UMR).
-
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mateng, Bambang Suparni mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari formasi guru
-
Menurutnya, di pulau Kambunong hanya ada sekolah tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).
-
Arsal juga mengajak masyarakat mencontoh akhlak mulia Nabi dalam menjaga kebersamaan dan kerukunan.
-
Menurutnya, diantara delapan poin tersebut ada dua poin ditujukan khusus kepada kepala daerah.
-
Inovasi ini dihadirkan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih sederhana, cepat, dan mudah dijangkau
-
Apalagi, sesuai visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam menciptakan pemerintahan berintegritas.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved