TOPIK
Sidang Kasus Pembunuhan
-
Anak H Mayong Korban Pembunuhan di Mamuju Tengah Minta 14 Terdakwa Dihukum Mati Sesuai Pasal 340
Klaim kepemilikan lahan sawit 14 hektar ayahnya itu, kata dia, juga sudah dikuatkan dengan alas hak berupa sertifikat dan akta jual beli.
-
Didakwa Pasal Berlapis, 14 Pelaku Pembunuhan Haji Mayong Terancam Penjara Seumur Hidup
JPU menyebutkan, dalam kasus tersebut ada unsur pidana di Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
-
14 Terdakwa Pembunuhan Haji Mayong Kembali Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi
Pantauan Tribun-Sulbar.com, sejumlah keluarga terdakwa hadir di agenda persidangan, mereka berada di depan ruang sidang.