TOPIK
RUU TNI Disahkan
-
Tekanan dan ancaman datang kepada Sanitiar Burhanuddin agar suatu perkara yang ditangani Kejagung RI dapat dihentikan.
-
Akan tetap dalam UU TNI baru, poin itu diubah sehingga TNI akfif dapat menjabat di 14 kementerian/Lembaga tanpa harus mengundurkan diri
-
Puan Maharani mengatakan bahwa penetapan RUU TNI menjadi undang-undang sudah sesuai asas legalitas dalam rapat paripurna
-
Sebelumnya santer diberitakan bahwa ada penambahan klausul wajib militer bagi warga negara dalam Revisi UU (RUU) TNI.
-
Pengesahan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (20/3/2025), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved